Rabu 03 Feb 2021 03:10 WIB

Bupati Bogor Minta Sampah APD di Tenjo Dimusnahkan

Sebanyak 17 karung sampah APD ditemukan di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Tumpukan sampah berisi pakaian alat pelindung diri (APD) ditemukan di sisi jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2).
Foto: dok. Istimewa
Tumpukan sampah berisi pakaian alat pelindung diri (APD) ditemukan di sisi jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin meminta 17 karung sampah pakaian alat pelindung diri (APD) yang ditemukan di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor untuk dimusnahkan. Tak hanya itu, Ade Yasin meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan.

“Yang pertama untuk penyelamatan sebaiknya itu dibakar dulu supaya tidak ke mana-mana. Tapi harus dilakukan pengawasan siapa yang membuang APD sembarangan,” ujar Ade Yasin kepada wartawan di Pendopo Bupati, Selasa (2/2).

Baca Juga

Ade Yasin melanjutkan, sanksi yang akan diberikan nantinya, kepada rumah sakit atau puskesmas yang ketahuan membuang sampah APD sembarangan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Ya kita cari dulu pelakunya. Seberapa besar pelanggarannya,” ucapnya.

Senada dengan Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, kejadian tersebut harus ditindaklanjut, serta dicari dari mana sumber sampah pakaian APD tersebut. Sebab, sampah-sampah tersebut tidak seharusnya dibuang sembarangan.

“Saya kira ada aturannya. Apalagi sampah-sampah kedokteran itu di rumah sakit saja tidak sembarangan. Itu bisa dikatakan sampah yang cukup berbahaya. Harus ditindaklanjuti dan harus dicari sumbernya dari mana,” ujarnya.

In Picture: Tes Cepat Usap Antigen di Berbagai Kota

photo
Petugas Kesehatan mengambil sampel lendir dari hidung saat tes usap (swab test) COVID-19 PCR massal di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021). Guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, BTKLPP Kelas I Medan mengadakan tes usap PCR massal gratis setiap hari Senin dengan kuota 100 orang. - (Rony Muharrman/ANTARA )

Sebelumnya, Camat Tenjo, Kurnia Indra mengatakan, agar tidak tersentuh dan membahayakan warga, 17 karung sampah berisi pakaian APD yang ditemukan Selasa (2/2) siang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun, sebelum dimusnahkan, pihak Kecamatan Tenjo mengambil beberapa sampel untuk dijadikan bahan penyelidikan oleh Polsek Parung Panjang.

Kurnia menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan ketentuan pihak Puskesmas Tenjo. Sebab, meski Puskesmas Tenjo memiliki tempat penampungan limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun (B3), tetap tidak bisa menampung ke-17 karung sampah APD tersebut.

“Dimusnahkan itu ketentuan dari puskesmas. Sebenarnya ada penampungan di puskesmas, cuma terbatas jadi nggak nampung tuh. Daripada bahaya ada masyarakat yang nggak tahu, akhirnya tadi semuanya dimusnahkan langsung,” tukasnya.

Kurnia menjelaskan, selain pakaian APD, di tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan, tepatnya di lahan kosong milik PT MAU, Podomoro Group itu juga terdapat masker dan sterofoam yang diduga bekas makanan. Pihak kecamatan sendiri menerima kabar terkait adanya sampah medis tersebut dari warga sekitar.

Namun, hingga saat ini belum diketahui dari mana asal sampah-sampah tersebut. “Belum tahu, masih penyelidikan kepolisian,” tutur Kurnia.

Mengenai tindakan yang akan diberikan kepada pelaku nantinya, Kurnia mengatakan hal tersebut diserahkannya kepada penegak hukum atau kepolisian. Namun, Kecamatan Tenjo akan terus berloordinasi dengan Polsek Parung Panjang terkait pengamanan agar ke depannya tidak terjadi hal yang sama.

“Kita pengamanan aja, koordinasi dengan pihak kepolisian. Intinya supaya kalau itu berbahaya, kita juga nggak bisa sembarangan. Yang kita lakukan adalah memastikan itu tidak disentuh oleh masyarakat,” tutupnya.

photo
Pilah sampah masker - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement