Kamis 04 Feb 2021 16:25 WIB

Percepatan Belanja Daerah Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi daerah pasti tertekan dengan adanya perpanjangan PPKM.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendorong percepatan belanja daerah agar bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di segmen menengah ke bawah sebagai dampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Whisnu Sakti Buana mengatakan secara umum pertumbuhan ekonomi daerah pasti tertekan dengan adanya perpanjangan PPKM yang dimulai sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Kami berharap tekanannya tidak terlalu berat, tapi efek memutus mata rantai Covid-19 ini betul-betul tuntas dengan PPKM ini," katanya.

Dengan PPKM kegiatan masyarakat menjadi terbatas dan tentunya hal itu juga berdampak pada aktifitas bisnis dan perdagangan karena keterbatasan jam operasional. Untuk itu, pihaknya mendorong percepat belanja daerah agar bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya, terutama ekonomi di segmen menengah ke bawah.

Whisnu mengatakan persoalan APBD Surabaya secepatnya tuntas di Kemendagri, sehingga Pemkot Surabaya bisa segera menggunakan APBD tahun anggaran 2021, untuk membantu perekonomian Kota Surabaya.

"Dengan bisa digunakannya APBD, belanja pemerintah mulai bergerak sehingga akan menggairahkan perekonomian Kota Surabaya," katanya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim bahwa bahwa pada Desember 2020, Kota Surabaya mengalami inflasi sebesar 0,50 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,24.

Untuk itu, Whisnu berharap, tekanan-tekanan yang membuat perekonomian stagnan akibat PPKM dimasa pandemi Covid-19 ini segera bisa teratasi, agar daya beli masyarakat tidak menurun tajam.

"Dari sisi pemerintahan, percepatan belanja daerah sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement