Kamis 11 Feb 2021 17:51 WIB

Wapres: Umat Islam Harusnya Berterima Kasih ke Jokowi

Pemerintah hanya memfasilitasi gerakan wakaf uang dan tidak mengambil dana tersebut.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, umat Islam seharusnya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena memiliki kemauan untuk menguatkan dan memberdayakan umat dengan potensi besar wakaf, melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

"Seharusnya kita berterima kasih kepada pemerintah, kepada presiden, karena mau memfasilitasi ini, punya kemauan untuk menguatkan umat, memberdayakan umat melalui potensi yang ada pada umat itu sendiri," kata Ma’ruf saat membuka seminar Literasi Wakaf Uang: Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik secara daring di Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut Ma'ruf, wakaf uang di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Merujuk data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang bisa dikumpulkan oleh umat Islam di Indonesia bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Dengan potensi dana sebesar itu, menurut eks ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, manfaat wakaf uang dapat digunakan untuk membiayai program pemberdayaan, khususnya yang memberi manfaat bagi kelompok fakir dan miskin.

"Jadi kita (umat Islam) ini punya potensi tetapi tidak tahu potensi itu apa. Kita punya dana umat yang bisa digali, bisa dikelola dengan baik. Tetapi karena kita kurang peka, kurang berpikir dan kurang kompak, maka kemudian potensi itu tidak bisa kita kelola dan dimanfaatkan dengan baik," tutur Ma'ruf.

Dia menegaskan, pemerintah hanya memfasilitasi gerakan wakaf uang dan tidak akan mengambil dana wakaf tersebut. Pemerintah, sambung dia, hanya ingin mengarahkan, sementara pengelolaan dana wakaf tetap ada di bawah BWI. Manfaat dari wakaf uang tersebut, Ma'ruf menambahkan, juga diberikan kepada penerima yang telah ditentukan oleh wakif atau pihak yang mewakafkan hartanya.

"Ini yang harus dipahami, bahwa pemerintah tidak akan mengambil; dan ini tidak untuk Pemerintah, tapi Pemerintah memfasilitasi untuk kepentingan umat, dananya ya dana umat," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement