Senin 15 Feb 2021 06:48 WIB

Ganjil-Genap di Kota Bogor Berdampak Turunkan Kasus Covid

Penambahan kasus turun dari 187 kasus pada 6 Februari menjadi 109 kasus pada kemarin.

Wali Kota Bogor Bima Arya
Foto: Republika/Ali Mansur
Wali Kota Bogor Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor selama dua pekan ini berdampak pada penurunan kasus positif Covid-19. Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Sabtu dan Ahad (6-7/2), serta pada Jumat, Sabtu, dan Ahad (12-14/2). 

"Kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor pada akhir pekan, berdampak menurunkan jumlah kendaraan masuk ke Kota Bogor sekaligus menurunkan angka penularan kasus positif Covid-19," kata Bima Arya di Kota Bogor, Ahad (15/1).

Baca Juga

Menurut Bima Arya, dampak signifikan kebijakan itu, yakni jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan turun 21 persen. "Arus lalu lintas pada akhir pekan di Kota Bogor juga landai, tidak ada kemacetan," katanya.

Bima menjelaskan penurunan mobilitas warga juga berdampak pada penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di kota ini. Berdasarkan data harian Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif Covid-19 tertinggi terjadi pada Jumat (5/2), yakni 187 kasus.

Menurut dia, dengan diberlakukannya ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, kasus positif Covid-19 berangsur-angsur turun sejak Sabtu (6/2) hingga Ahad kemarin. "Saya melihat angkanya terus menurun dari pekan lalu. Kita masih mempelajarinya, Senin besok (15/2) hingga beberapa hari ke depan. Tetapi trennya sudah terlihat, ada indikasi kuat menurun," katanya.

Berdasarkan data harian Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor pada Sabtu (6/2) ada 187 kasus, Ahad (7/2) 178 kasus, Senin (8/2) 175 kasus, Selasa (9/2) 174 kasus, Rabu (10/2) 165 kasus, Kamis (11/2) 150 kasus, Jumat (12/2) 129 kasus, Sabtu (13/2) 128 kasus, dan Ahad (14/2) 109 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement