Rabu 17 Feb 2021 17:02 WIB

Ridwan Kamil Dukung Sanksi untuk Orang Tolak Vaksin

Vaksinasi adalah solusi penyelesaian pandemi Covid-19 selain prorokol kesehatan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Foto: Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan Peraturan Presiden yang salah satunya isinya adalah mengenai pemberian sanksi kepada orang yang menolak vaksinasi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut akan meningkatkan kedisiplinan warga dan mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia. Kewajiban vaksinasi ini, diberlakukan karena kondisi pandemi yang tengah terjadi, yang bukan pada situasi normal.  "Jika kondisinya sedang normal, maka vaksinasi menjadi sebatas pilihan. Tapi di saat penyakitnya menyebabkan pandemi, vaksinasi menjadi kewajiban," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (17/2).

Emil mengatakan, dalam perang melawan Covid-19, vaksinasi adalah kewajiban bagi orang yang sudah ditunjuk. Karena kalau ada orang yang sudah ditunjuk tapi tidak mau melakukan vaksinasi, maka dinilai akan membahayakan keselamatan masyarakat dan negara. "Maka kalau ada sanksi dari Peraturan Presiden yang sudah dikeluarkan, saya mendukung, karena itu akan mendisiplinkan dan mempercepat penyelesaian pandemi yang berkelamaan," katanya.

Emil menilai, vaksinasi adalah solusi penyelesaian pandemi Covid-19 selain melakukan prorokol kesehatan. Jika vaksinasi sudah dijalankan kepada sekitar 70 persen masyarakat, akan terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Di Jabar, ditargetkan vaksinasi kepada 36,5 juta orang. "Tanpa vaksin, apalagi solusinya kan. Diobatan, urang mah teu gering kan. Nah yang sehat ini yang dinaikkan imunitasnya melalui vaksin. Saya sudah disuntik dua kali, contohnya ya dari tahun lalu, karena saya kelinci percobaan dulu, sekarang antibodinya sudah 98 persen," kata Emil seraya mengatakan  tetap tidak boleh takabur dengan melakukan 5M dari mulai masker dan menghindari pergerakan yang tidak perlu.

Sebelumnya pun, Emil mengatakan pihaknya mendukung perizinan bagi badan usaha untuk menyediakan vaksin Covid-19. Hal tersebut dinilai akan mempercepat proses vaksinasi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. "Kalau ekonomi mau cepat beres, kita semua harus cepat beres divaksin. Kalau cepat beres divaksin itu bisa menggunakan mandiri, itu kita harus pilih juga," katanya.

Vaksinasi mandiri ini, katanya, akan membantu percepatan proses vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui puskesmas. "Kalau saya sih mendukung, karena kalau semua ikut antrian di puskesms, pasti telat dan lama. Regulasimya, berapa persen jalur mandiri secara kriteria, berapa persen yang ikut antrian di puskesmas," katanya.

Pelibatan badan usaha dalam penyediaan vaksinasi, kata dia, akan mempercepat proses vaksinasi dan harua didukung. Terpenting, regulasinya harus jelas. "Dalam situasi darurat, semakin banyak yang partisipasi, pada prinsipnya akan membuat masalah lebih cepat selesai. Sehingga jangan terganjal oleh peraturan, jangan juga peraturan jadi sumber masalah baru, misalkan dibisniskan berlebihan, itu jangan juga. Jangan sampai terjadi manipulasi-manipulasi proses data dan sebagainya," paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement