Ahad 21 Feb 2021 22:52 WIB

Ratusan Prajurit Kodam Udayana Donorkan Plasma Konvalesen

Prajurit penyintas Covid tidak diwajibkan donor plasma.

Petugas melayani penyintas Covid-19 saat melakukan donor plasma konvalesen. (Ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani penyintas Covid-19 saat melakukan donor plasma konvalesen. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEMPASAR -- Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, sebanyak 464 prajurit TNI telah melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu menangani pasien Covid-19. Jumlah penyintas Covid di sana 464 orang. Namun, jika ditambah hingga ke NTT mencapai 800-an orang.

"Semuanya sudah donor, sebaiknya dua pekan setelah sembuh itupun dicek titer antibodinya dan yang terbaik adalah dua bulan," kata pangdam saat ditemui dalam kegiatan donor darah di Universitas Udayana, Denpasar, Ahad.

Ia menjelaskan, donor plasma konvalesen dilakukan tanpa paksaan, melainkan dengan cara mengajak. Artinya, prajurit penyintas tak diwajibkan donor plasmanya. "Kita bisa sedikit agak mengajak anggota donor. Terbukti ada 464 orang yang donor dari kami," katanya.

Menurutnya, setiap orang mempunyai peran menghadapi Covid-19. Untuk itu, semua pihak harus berpikir dan memahami betul peranannya dalam mengatasi kasus ini. Terkait dihentikannya karantina hotel, Pangdam Udayana mengatakan akan menyediakan dan mempermudah akses bagi pasien Covid-19 untuk karantina. Bantuan tersebut berupa penyediaan mess dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

 

Maruli sebelumnya mengatakan, bagi prajurit TNI yang dinyatakan positif (tanpa gejala) diisolasi di mess. Kemudian, setelah sembuh bisa keluar dari mess dan digantikan dengan pasien positif Covid lainnya.

"Dari institusi TNI dan mengajak Unud untuk mencoba mempermudah cara isolasi, seluruh institusi kalau punya fasilitas kami gunakan untuk isolasi. Kalau kebetulan kami punya kenapa tidak dibarengkan?" kata pangdam.

Ia juga menekankan pentingnya peran intesif care unit (ICU) di berbagai rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19. Kata dia, ICU juga tidak bisa menangani apabila pasien Covid-19 yang diterima sudah sangat parah.

"Kita semuakembali harus mengerti, bahwa jika ada komorbidmaka harus segera cek. Ini berujungnya individu harus mengerti semua. Kalau rumah sakit menyiapkan dengan sebaik-baiknya, pemerintah sebaik-baiknya, kalau orang tidak mengerti ya tetap saja susah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement