Selasa 23 Feb 2021 11:19 WIB

China Tangkap Netizen yang Berkomentar Soal Bentrokan India

Media lokal melaporkan blogger yang ditangkap memiliki 3,8 juta pengikut Weibo

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera China. Polisi China menangkap seorang blogger yang menulis komentar mengenai tentara China yang tewas dalam bentrokan dengan pasukan India di perbatasan Himalaya.
Foto: ABC News
Bendera China. Polisi China menangkap seorang blogger yang menulis komentar mengenai tentara China yang tewas dalam bentrokan dengan pasukan India di perbatasan Himalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Polisi China menangkap seorang blogger yang menulis komentar mengenai tentara China yang tewas dalam bentrokan dengan pasukan India di perbatasan Himalaya. Pihak berwenang mengatakan pria berusia 38 tahun itu 'dengan jahat memutar balikan kebenaran'.

Pada Selasa (23/2), BBC melaporkan pria itu merupakan salah satu dari enam orang yang ditahan pihak berwenang China karena membuat pernyataan tidak tepat mengenai bentrokan tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Juni tahun lalu menjadi bentrokan mematikan pertama kedua negara bertetangga setelah 45 tahun.

Baca Juga

Pada 2018, China meloloskan undang-undang yang melarang orang 'memfitnah pahlawan dan martir'. Tetapi salah satu kolumnis surat kabar China Daily menulis seseorang hanya bisa didakwa bila ia melanggar amandemen undang-undang hukum pidana yang baru mulai berlaku bulan depan.

Orang yang didakwa dengan undang-undang itu dapat dihukum hingga tiga tahun penjara. "Bila sepuluh hari ke depan ia dinyatakan bersalah maka ia akan menjadi orang pertama yang divonis atas undang-undang ini," tulis seorang kolumnis di China Daily.

Biro Keamanan Publik Nanjing mengeluarkan pernyataan yang mengatakan laki-laki yang nama depannya Qiu ditangkap pada 19 Februari lalu. Media lokal melaporkan blogger berusia 38 tahun itu memiliki 3,8 juta pengikut di media sosial Weibo.

Akun tersebut tidak dapat diverifikasi karena telah dihapus. Pekan lalu Weibo mengumumkan akun Qiu ditutup selama satu tahun.

"(Pria itu mengaku) melakukan tindakan ilegal untuk menarik perhatian netizen, merusak fakta di Weibo, dan menghina dan memfitnah pahlawan yang mempertahankan perbatasan," kata media sosial tersebut.

Sejak saat itu, ia ditahan karena 'memicu perpecahan dan memprovokasi masalah', dakwaan yang kerap diberikan pada kritikus pemerintah. Dakwaan yang sama digunakan untuk menahan beberapa orang yang memberikan komentar atas insiden di perbatasan. Pihak berwenang tidak mengungkapkan apa yang dikatakan orang-orang yang ditahan itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement