Ahad 28 Feb 2021 20:26 WIB

Polisi Amankan 30 Motor Diduga Hendak Balap Liar

Motor yang ditangkap akan diberikan hukuman berupa penilangan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/umarul faruq
Sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SIJUNJUNG -- Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung, Sumatra Barat mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor dalam operasi cipta kondisi pada Sabtu (27/2), malam. Pengamanan motor itu untuk mencegah gangguan kamtibmas dari aksi balap liar.

"Operasi ini rutin dilakukan apalagi saat malam Ahad. Dari operasi yang dilaksanakan ini, petugas lalu lintas mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor dan membawanya ke Polres Sijunjung untuk diberikan penindakan berupa penilangan," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Ahad (28/2).

Andry menyebut razia dilakukan di seputaran pusat kota di Kabupaten Sijunjung. Fokus polisi memang untuk sepeda motor karena banyak warga yang resah karena kenalpot racing sepeda motor. Mereka yang kena razia adalah yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing, dan kedapatan melakukan balap liar.

Di hari yang sama, Polres Kota Padang Panjang juga melakukan patroli serupa. Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo menyebut, mereka menilang empat pengendara. Satu kendaraan harus diamankan dan tiga lainnya dengan penahanan SIM.

"Sasarannya di pusat Kota Padang Panjang, kegiatan hunting sytem dan menindak terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing," ujar Apri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement