Rabu 03 Mar 2021 14:30 WIB

Gubernur Minta Mobil Listrik SMKN 4 Pandeglang Dikembangkan

Mobil listrik SMKN 4 miliki kecepatan 40 km/jam dan mampu menempuh jalan perbukitan.

Gubenur Banten Wahidin Halim
Foto: Pemprov Banten
Gubenur Banten Wahidin Halim

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendukung salah satu produk mobil listrik karya inovasi dan kreativitas siswa SMKN 4 Kabupaten Pandeglang terus dikembangkan untuk dipasarkan.

Sebagai bentuk dukungan Gubernur Banten inovasi dan kreativitas mobil listrik karya para siswa SMK Negeri 4 Pandeglang tersebut yakni dengan memesan satu (1) unit mobil listrik. Hal itu dilakukan Gubernur saat meninjau ruang praktik otomotif SMKN 4 Pandeglang.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi mobil listrik yang memiliki kecepatan 40 km/jam dan mampu menempuh jalan di perbukitan. Ia berharap kendaraan tersebut bisa dikembangkan sehingga mampu menembus pasar.

"Kita berharap ini bisa diuji coba, dikembangkan, dan nantinya mampu menembus pasar. Kita mendukung kreativitas dan inovasi anak-anak kita," kata Wahidin Halim.

Ia mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen untuk berupaya terus memajukan dunia pendidikan. Sebab, kata dia, tanpa pendidikan warga masyarakat tidak bisa berkompetisi.

"Tanpa pendidikan kita tidak akan maju membangun semua peradaban baru dengan teknologi yang bisa didapatkan dari pendidikan," ujar dia.

Wahidin Halim mengatakan, komitmen pemerintah yang kuat serta peran para orang tua siswa dan guru sangat penting dalam mengembangkan kreativitas anak-anak. Dengan demikian, dunia pendidikan di Banten bisa lebih maju.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang Suhali mengatakan, siswa SMKN 4 Pandeglang selain mampu menciptakan mobil listrik, juga mampu belajar mengolah energi baru terbarukan. Yakni dari sinar matahari untuk dikonversi menjadi energi listrik.

"Selanjutnya mampu menjadikan energi penggerak kendaraan, pompa air petani, motor penggerak bagi nelayan, serta untuk penerangan," kata Suhali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement