Ahad 07 Mar 2021 19:36 WIB

9 Daerah di Sumbar Masuk Zona Oranye dan 10 Zona Kuning

Tidak ada zona merah Covid-19 di Sumbar, tetapi tidak ada zona hijau juga.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal
Foto: Republika/Febrian Fachri
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal megatakan, pada pekan ke 52 pandemi covid-19 di Sumbar, tercatat 9 daerah tergolong zona oranye atau zona risiko penularan covid sedang. Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Pasaman Barat.

"Zona merah dan zona hijau nihil," kata Jasman, Ahad (7/3). 

Baca Juga

Jasman mengatakan, ada 10 daerah yang masuk ke dalam kategori zona kuning atau zona risiko penularan rendah. Daerah-daerah itu adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar, Kota Payokumbuah, Kabupaten Sijunjung, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Sawahlunto. 

"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-52 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," ucap Jasman.  

Jasman mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya berjuang menyelesaikan pandemi covid-19. Selain dengan menegakkan protokol kesehatan, pemerintah juga giat melakukan vaksinasi kepada masyarakat. 

Saat ini vaksinasi sudah masuk ke tahap dua yaitu untuk ASN, TNI, Polri dan petugas pelayanan publik. Ia berharap dengan segala upaya ini pandemi covid-19 cepat selesai supaya kehidupan masyarakat dapat normal kembali.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement