Rabu 10 Mar 2021 03:13 WIB

Doni: UU Kekarantinaan Kesehatan Perlu Penyempurnaan

Implementasi karantina wilayah sangat sulit diterapkan oleh pemerintah.

 Kepala BNPB yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo
Foto: BNPB
Kepala BNPB yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai perlunya penyempurnaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penyempurnaan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Doni menilai implementasi aspek UU Kekarantinaan Kesehatan, salah satunya karantina wilayah, sangat sulit diterapkan oleh pemerintah. "Pemerintah sangat sulit ketika menerapkan karantina wilayah, padahal itu sebenarnya lebih efektif," uja Doni dalam gelar wicara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Doni menjelaskan hal yang membuat pemerintah kesulitan, yakni tanggung jawab pemerintah untuk membiayai atau memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diwajibkan menanggung kesejahteraan atau membiayai kebutuhan hewan peliharaan.

Selain itu pada masa awal penanganan pandemi, Doni merasakan betapa sulitnya koordinasi antarkelembagaan akibat adanya ego sektoral maupun ego daerah yang sering kali terjadi. Doni menyarankan semua pihak ikut memikirkan bagaimana UU Kekarantinaan Kesehatan ini bisa disempurnakan.

Sebab, Indonesia masih punya pengalaman yang baru dari pandemi Covid-19. Hal itu dimaksudkan agar setiap komponen bangsa, baik di pusat dan di daerah, memiliki kewenangan yang lebih jelas, sumber anggaran, dan penanganan daerah yang jelas.

Dia meyakini penyempurnaan UU Kekarantinaan Kesehatan akan dapat memperbaiki tata kelola setiap bencana, termasuk bencana non-alam seperti pandemi COVID-19. "Alangkah eloknya, Mari kita semua ikut membantu memberikan masukan kepada para pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan revisi kekarantinaan kesehatan, mudah-mudahan kalau bisa kita sempurnakan yang akan datang, akan ada kasus seperti ini, kita tidak gagap lagi," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement