Rabu 24 Mar 2021 22:49 WIB

Pengunjung Titip Tahu Goreng Berisi Sabu di Lapas Mojokerto

Dua napi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian sabu.

Ilustrasi tahu goreng.
Foto: Wikipedia
Ilustrasi tahu goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas tersebut. Sabu itu disimpan dalam tahu goreng yang dititipkan untuk warga binaan.

"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam lapas," kata Kepala Lapas Mojokerto, Dedy Cahyadi, Rabu (24/3).

Ia mengatakan, perempuan itu menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaanberinisial RF. Karena curiga, lanjut Dedy, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata di dalam tahu goreng terdapat nakorban jenis sabu.

"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan lapas, lalu meminta keterangan kepada yang bersangkutan," kata Dedy.

Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih narkotika jenis sabu di dalam tahu goreng.

"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.

Tidak berhenti sampai di situ, setelah didalami, RF juga mengaku mengetahui tempat membeli narkotika itu dari warga binaan lain atas nama AL. "Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement