Sabtu 27 Mar 2021 09:22 WIB

Larangan Mudik Harus Disertai Implementasi Tegas

Agar masyarakat patuh regulasi larangan mudik harus tegas.

Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI, Lasmi Indaryani, menyarankan perlunya implementasi tegas untuk larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021. Aturan tersebut agar penanganan pandemi Covid-19 di masa Lebaran berjalan dengan baik.

"Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran. Karena dengan keputusan tersebut, minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus corona," kata Lasmi Indaryani dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/3).

Baca Juga

Dia mengingatkan itu setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 melalui Menko PMK Muhadjir Effendy. Menurut dia larangan mudik kali ini jangan sampai implementasinya seperti saat Lebaran Idul Fitri 2020.

"Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkan-nya secara tegas dan konsisten," ujarnya.

 

Menurut Lasmi, jajaran pemerintahan pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dia mengingatkan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," ucap Lasmi menegaskan.

Larangan mudik menurut dia harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api, sehingga tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi. "Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ujarnya.

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Muhadjir Efendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement