Kamis 08 Apr 2021 05:45 WIB

Apakah Muhammad SAW Pernah Memakan Persembahan Berhala?

Muhammad SAW terjaga dari segala perkara yang nistakan tauhid

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Muhammad SAW terjaga dari segala perkara yang nistakan tauhid. Ilustrasi Nabi Muhammad SAW
Foto: MGROL100
Muhammad SAW terjaga dari segala perkara yang nistakan tauhid. Ilustrasi Nabi Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pertanyaan ini muncul mengingat, Muhammad SAW hidup di tengah-tengah masyarakat pagan yang menuhankan berhala. Benarkah Muhammad SAW sebelum diutus sebagai nabi dan rasul pernah memakan persembahan berhala? 

Sejak lahir baik tubuh, akhlak dan pemikiran Rasulullah terjaga kesuciannya. Termasuk apapun yang beliau makan dan minum. 

Di saat sebelum Rasulullah diangkat sebagai nabi, kaumnya masih jahiliyah, mereka mempersembahkan berbagai pengorbanan seperti menyembelih hewan kurban kepada berhala. 

Namun sebagaimana Allah menjaganya, Rasulullah tidak pernah memakan masakan dari hewan kurban yang disembelih bukan atas nama Allah SWT. 

Dalam sebuah hadits disebutkan, riwayat Imam Bukhari, Abdullah bin Umar mendengar Rasullah bertemu dengan Zaid bin Amr bin Nafil sebelum wahyu turun kepada beliau. Dia memberikan daging hewan persembahan kepada Muhammad SAW, namun Rasulullah menolak untuk memakannya. Lalu beliau SAW bersabda, “Aku tidak akan memakan daging yang disembelih atas nama berhala kalian dan tidak akan memakan kecuali yang disembelih atas nama Allah SWT.”

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما ، أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يحدث أنه لقي زيد بن عمرو بن نفيل بأسفل " بلدح " ، وذلك قبل أن ينزل على رسول الله صلى الله عليه وسلم الوحي ، فقُدِّمت إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم سفرة فيها لحم ، فأبى أن يأكل منها ثم قال : ( إني لا آكل ما تذبحون على أنصابكم ، ولا آكل إلا مما ذكر اسم الله عليه )

Atas dasar inilah, Rasulullah SAW tetap memberlakukan larangan memakan daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 173 disebutkan:  

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.

Baca juga : Cara Alquran Memberikan Efek Terhadap Pembacanya

Meskipun demikian, ada pendapat yang bersumber dari pembenci Nabi Muhammad,  bahwa beliau pernah makan daging kurban persembahan. Namun pendapat tersebut dibantah, karena hadita yang daif. 

Terkait hal ini, umat Muslim lebih yakin dengan hadist Shahih Bukhari dan Muslim. Bahwa Rasulullah tidak pernah memakan daging hewan kurban persembahan meski Rasulullah belum menerima tanda-tanda kenabian.

 

Sumber: islamweb

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement