Jumat 09 Apr 2021 11:44 WIB

DPRD Bekasi Nilai Enam Pasar Perlu Direvitalisasi

Enam pasar tradisional ini kondisinya sudah kumuh, becek dan kerap banjir.

Tumpukan sampah menumpuk di sisi Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sampah-sampah tersebut berasal dari sampah organik yang dibuang oleh para pedagang pasar tradisional Cikarang.
Foto: Tiar Bekasi
Tumpukan sampah menumpuk di sisi Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sampah-sampah tersebut berasal dari sampah organik yang dibuang oleh para pedagang pasar tradisional Cikarang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan enam dari total 12 pasar di daerahnya perlu direvitalisasi. Sebab, enam pasar tersebut kondisinya yang sudah tidak layak lagi, kumuh, becek, tak terawat, hingga kerap terendam banjir.

"Sayangnya, kebutuhan revitalisasi ini tidak mendapat perhatian pemerintah daerah hingga kondisinya makin memprihatinkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Jumat (9/4).

Baca Juga

Nyumarno mengatakan berdasarkan hasil pembahasan dan peninjauan legislatif, enam pasar yang membutuhkan revitalisasi itu di antaranya Pasar Induk Cibitung, Pasar Tarumajaya, Pasar Baru Cikarang, Pasar Sukatani, Pasar Babelan, dan Pasar Kedunggede. Dia menyebut tahapan revitalisasi itu sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu melalui proses lelang. Namun, hasil lelang tak kunjung ditindaklanjuti sehingga revitalisasi pasar tak pernah terealisasi.

"Contohnya Pasar Sukatani yang sejak 2014 telah dilelang dan didapat pemenang tendernya tapi hingga kini tak pernah dibangun. Setelah kami runut dari seluruh pasar yang ada, pasar-pasar lain juga sama. Lelangnya sudah, sudah ada pemenangnya tapi tahapannya tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

Seharusnya, kata dia, setelah lelang pembangunan pasar berhasil, pemerintah daerah beserta perusahaan lelang bersinergi pada tahapan berikutnya, mulai dari pemenuhan persyaratan hingga persoalan teknis. Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan melibatkan legislatif.

Dari keenam pasar itu, hanya Pasar Induk Cibitung yang rencana revitalisasinya telah sesuai tahapan. Kemudian ada juga rencana pembangunan Pasar Tarumajaya yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Praktis hanya Cibitung yang siap direvitalisasi. Pemenang tendernya sudah ada, kemudian saat ini sedang dilelangkan pelepasan asetnya. Setelah lebaran bisa dimulai pekerjaannya. Kemudian ada Pasar Tarumajaya yang mendapat bantuan dana provinsi sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan lainnya belum," katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan itu, masih ada empat pasar lagi yang rencana revitalisasinya tidak berjalan. Pertama, Pasar Sukatani yang telah direncanakan tujuh tahun lalu bahkan telah dilelangkan dan diketahui pemenangnya, namun tak kunjung dibangun.

Kedua, Pasar Baru Cikarang yang juga telah dilelang beberapa tahun lalu tapi pembangunan tak kunjung terealisasi. Bahkan, rencana pembangunan justru masuk ke pengadilan karena adanya gugatan dari perusahaan pemenang lelang.

"Kemudian yang Pasar Babelan yang informasinya sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya tapi belum dikerjakan. Lalu Pasar Kedunggede Kedungwaringin itu Desember 2020 tendernya sudah tayang sebesar Rp 50 miliar tapi hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada peminatnya jadi tidak ada tindak lanjut kembali," ungkapnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement