Ahad 11 Apr 2021 10:15 WIB

Disdik Kota Bogor Dukung Larangan Mudik Demi Pelaksanaan PTM

Kepala Disdik Kota Bogor mewanti-wanti agar para guru tidak melakukan mudik.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengunjungi simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDIT Al Fatih di Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/3).
Foto: humas Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengunjungi simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SDIT Al Fatih di Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mendukung pemerintah pusat melaksanakan pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu berkaitan dengan uji coba pembelajaran (PTM) pada Juli 2021 mendatang.

Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi menilai, dilarangnya mudik lebaran dapag membuat masyarakat tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19. Hal itu pun mendukung proses uji coba PTM nantinya.

"Yang perlu dikhawatirkan ketika banyak orang lalu lalang lintas daerah membawa virus dan penyebarannya berlanjut ke sekolah," kata Hanafi, Sabtu (10/4).

Untuk itu, Hanafi pun mewanti-wanti agar para guru tidak melakukan mudik atau keluar kota. Apalagi, proses vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan seluruh satuan kependidikan masih terus dilakukan sebelum PTM dimulai.

"Sudah saya sosialisasikan kepada para guru, berharap larangan mudik itu diteruskan kepada orang tua siswa," tuturnya.

Lebih lanjut, Hanafi mengatakan, wilayH Kota Bogor cukup kecil dan sebaran sekolah sangat berdekatan. Bila seorang murid di salah satu sekolah terinfeksi, hal itu akan berdampak pada sekira 300 sekolah dengan jenjang SD hingga SMA di Kota Bogor.

"Merujuk pada ketentuan SKB 4 Kementerian, sistem pembelajaran tatap muka dihentikan apabila ada siswa yang terpapar Covid," ujarnya.

Senada dengan Hanafi, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Pemkot Bogor akan melakukan antisipasi lolosnya pengawasan pemudik yang datang ke Kota Bogor. Yakni dengan memperkuat RW Siaga Corona dan Polisi RW untuk mewajibkan pemudik agar karantina mandiri sebelum bertemu keluarganya.

“Rencananya kita akan memperkuat kapasitas dari RW Siaga Corona yang di-backup oleh Polisi RW. Jadi RW Siaga Corona dan Polisi RW akan memantau dan memonitor mereka yang lolos dari larangan mudik maupun pulang kampung,” kata Dedie.

Dia menegaskan, langkah yang dilakukan Pemkot Bogor ini merupakan usaha untuk pelaksanaan PTM pada Juli 2021 mendatang. Dengan diberlakukannya langkah-langkah tersebut, diharapkan tidak lagi muncul klaster baru, maupun penambahan kasus harian Covid-19 yang tinggi. Sehingga Kota Bogor kembali menjadi zona merah.

“Kalau kita kembali lagi ke zona merah mana mungkin kita melaksanakan kegiatan PTM. Makanya kita minta ke seleuruh warga agar mematuhi apa yang sudah diambil langkah oleh pemerintah. Kebijakan larangan mudik itu tujuannya memastikan seluruh rangkaian proses penanganan Covid-19 ini efektif. Jadi jangan dirusak oleh kegiatsn sosmas di saat bulan Ramadhan maupun Idul Fitri,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement