Senin 12 Apr 2021 09:50 WIB

Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan di Cileungsi Dirazia

Polisi mengamankan 18 wanita penghibur dan tujuh orang lelaki hidung belang

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas gabungan memberi teguran kepada penjaga tempat hiburan yang melanggar jam malam saat razia
Foto: Antara/Makna Zaezar
Petugas gabungan memberi teguran kepada penjaga tempat hiburan yang melanggar jam malam saat razia

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pada Ahad (11/4) dini hari, jajaran Polsek Cileungsi menangkap 18 wanita penghibur dan tujuh lelaki hidung belang di sejumlah tempat hiburan malam. Belasan orang tersebut ditangkap pada operasi Pekat Lodaya sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Cileungsi AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, operasi tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terutama menjelang Ramadhan tahun ini.

"Operasi ini untuk mengamankan wilayah Kabupaten Bogor dari peredaran minuman keras, khususnya di sejumlah tempat hiburan malam" katanya, Ahad (11/4).

Dalam operasi tersebut, lanjut Andri, ada empat cafe yang didatangi jajaran Polsek Cileungsi. Empat kafe tersebut yakni, Cafe Kabaiyan, Cafe Pink, Cafe Aput, dan Cafe Rendi. Dimana seluruh cafe tersebut terletak di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Semua lokasinya ada di sekitar Gang Angrek, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," ujarnya.

Selain mengamankan 18 wanita penghibur dan tujuh orang lelaki hidung belang, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa belasan botol minuman keras. Andri memerinci, minuman keras yang berhasil disita petugas berupa 16 botol bir hitam dan empat botol bir putih.

Lebih lanjut, dia mengaku akan terus menggencarkan kegiatan serupa demi menjaga kondusifitas masyarakat, selama bulan Ramadhan ini. "Kita akan terus gencarkan kegiatan ini, terlebih pada momen ramadhan tahun ini," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement