Selasa 13 Apr 2021 12:53 WIB

Pemkot: Pedagang Jangan Masuki Gedung Pasar yang Hangus

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

Sejumlah warga sedang melihat gedung Blok C Pasar Minggu di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Bangunan tersebut diketahui hangus terbakar pada Senin (12/4) malam
Foto: Republika/Febryan A
Sejumlah warga sedang melihat gedung Blok C Pasar Minggu di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Bangunan tersebut diketahui hangus terbakar pada Senin (12/4) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji meminta manajemen pengelola pasar Inpres Pasar Minggu untuk melarang para pedagang blok C memasuki gedung yang hangus terbakar itu. Sebab, ia khawatir struktur bangunan rapuh setelah dilalap api.

Pada Senin (12/4) sekitar pukul 18.30 WIB, Blok C yang memiliki tiga lantai mengalami kebakaran. Isnawa menyebutkan total ada 389 tempat usaha yang terbakar di Blok C dan sebagian besar merupakan pedagang sembako, ikan dan daging.

Baca Juga

Isnawa juga meminta PD Pasar Jaya selaku manajemen untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Blok C ke blok lain yang masih bisa menampung di Pasar Inpres Pasar Minggu. "Segera lakukan pendataan pedagang dan tempatkan di lokasi blok lain yang ada dan masih memungkinkan pedagang bisa tertampung," kata Isnawa Adji ketika meninjau Blok C Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Api yang menghanguskan Blok C diduga berasal dari lantai bawah tanah yang dihuni pedagang sembako hingga ayam hidup. Kobaran api kemudian menjalar ke lantai di atasnya.

Sedangkan blok di sampingnya yakni Blok B tidak terkena dampak kebakaran. Petugas Damkar DKI Jakarta dan Jakarta Selatan menaklukkan si jago merah dan pendinginan dilakukan hingga pukul 24.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di gedung pasar yang sudah berusia 25 tahun itu. Isnawa menambahkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement