Jumat 16 Apr 2021 21:57 WIB

Polresta Cirebon Antisipasi 'Jalur Tikus' Pemudik

Polisi akui sulit melakukan penyekatan di 'jalur tikus'.

Petugas Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Penyekatan akses transportasi di tol Cikopo - Palimanan tersebut sebagai tindak lanjut himbauan untuk tidak mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas Polresta Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Penyekatan akses transportasi di tol Cikopo - Palimanan tersebut sebagai tindak lanjut himbauan untuk tidak mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengantisipasi warga yang memaksa mudik Lebaran 2021 melewati 'jalur tikus' dengan berkoordinasi antarpolres tetangga. Polisi akui sulit melakukan penyekatan di 'jalur tikus'.

"Untuk 'jalur tikus' kita sudah antisipasi, dengan bekerja sama antara satuan lalu lintas polres tetangga, baik Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon Kota," kata Kapolresta Cirebon Kombes Polisi M. Syahduddi di Cirebon, Jumat (16/4).

Baca Juga

Menurutnya, 'jalur tikus' memang menjadi bahasan tersendiri bagi para Kepala Satuan Lalu Lintas, karena ini termasuk yang menyulitkan bagi petugas saat bertugas untuk melakukan penyekatan. Namun, lanjut Syahduddi, setelah para Kasatlantas bertemu untuk membahas hal tersebut, maka saat ini sudah ditemukan cara bertindaknya dengan terus berkoordinasi.

"Ada masyarakat yang menyiasati dengan menggunakan jalur tikus, kita berkoordinasi arah keluarnya jalan mana dan ketemu dengan polres mana, (nanti setelah itu kembali diputarbalikan lagi)," ujarnya.

 

Ia mengatakan, dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, maka pihaknya juga sudah membuat pos penyekatan sebanyak sembilan titik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Menurutnya, sembilan titik pos penyekatan berada di jalan tol dan juga arteri, terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.

Syahduddi menambahkan, untuk pos penyekatan larangan mudik akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat. "Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar-daerah)," tuturnya.

Syahduddi melanjutkan pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikan ke daerah asalnya. Nantinya, kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga shift, dalam setiap shift-nya mereka akan berjaga selama 8 jam.

 

photo
Larangan mudik Lebaran 2021 - (Tim infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement