Ahad 25 Apr 2021 18:28 WIB

Akuntabilitas Kinerja Instansi Sleman Raih Predikat A

Ini jadi predikat A dalam SAKIP selama tiga tahun berturut-turut.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, kembali meraih predikat A dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2020 dari Kemenpanrb. Selain itu, Pemkab Sleman meraih predikat BB dalam indeks Reformasi Birokrasi (RB).

Penghargaan diserahkan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, ke 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jakarta. Evaluasi SAKIP sendiri menilai akuntabilitas dan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran yang berorientasi terhadap hasil.

Sedangkan, evaluasi pelaksanaan RB adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien. Serta, memberikan pelayanan publik dari pemerintahan yang semakin baik.

Ini jadi predikat A dalam SAKIP selama tiga tahun berturut-turut dan predikat BB untuk RB dalam empat tahun terakhir yang diraih Sleman. Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, ini buah kerja keras, cerdas dan ikhlas semua elemen Sleman.

"Keberhasilan mencapai predikat A untuk SAKIP dan BB untuk RB karena sinergitas segenap unsur perangkat daerah dengan dukungan DPRD dan masyarakat," kata Harda, Ahad (25/4).

Bupati Sleman, Kustini Purnomo, meminta semua elemen Pemda Sleman memanfaatkan hasil kinerja yang sangat baik ini sebagai pemacu dan pemicu dalam menjalankan tugas. Ia turut meminta perangkat daerah agar bisa lebih kreatif dan inovatif.

"Terus melaksanakan reformasi tata kelola pemerintahan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement