Jumat 30 Apr 2021 14:30 WIB

Jabar Perpanjang Rumah Singgah untuk Nakes di Hotel Preanger

Sejak 1 April 2020 Grand Hotel Preanger, menyiapkan 200 kamar untuk akomodasi nakes.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau kamar hotel untuk tempat tinggal sementara para tenaga medis yang menangani Covid-19, di Hotel Prama Grand Preanger.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau kamar hotel untuk tempat tinggal sementara para tenaga medis yang menangani Covid-19, di Hotel Prama Grand Preanger.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Grand Hotel Preanger untuk penyediaan fasilitas akomodasi bagi para tenaga kesehatan diperpanjang. Menurut Dirut Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin perpanjangan kerjasama ini, kata Deni, sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan upaya aktif untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

Sejak 1 April 2020 Grand Hotel Preanger, menyiapkan 200 kamar untuk digunakan sebagai akomodasi para tenaga kesahatan (Nakes). Pada tahap awal, sebanyak 73 orang Nakes menginap di hotel heritage yang berlokasi di Jalan Asia Afrka no 81 Kota Bandung ini.

Baca Juga

Deni berharap dengan perpajangan kerja sama ini para Nakes mendapatkan kembali pelayanan dengan baik dari Grand Hotel Preanger setelah letih bertugas menangai pasien Covid 19. Dengan begitu nakes tetap fit sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan pasien Covid 19.

Terkait perpanjangan kerja sama penyediaan akomodasi dan rumah singgah ini, menurut Deni, itu adalah kewenangannya Pemprov Jabar. Jaswita Jabar dalam hal ini Grand Hotel Preanger tahun lalu diminta untuk memfasilitasi akomodasi dan rumah singgah bagi para nakes, lalu permintaan tersebut langsung diwujudkan.

"Pada hari ini, Rabu 29 April 2021 Pemprov Jabar pun memperpanjang kerjasama penyediaan fasilitas akomodasi tersebut," katanya, dalam siaran pers.

Rumah singgah untuk Nakes disiapkan karena Nakes ujung tombak upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19. Para tenaga kesehatan khususnya para dokter dan perawat harus mendapat pelayanan terbaik agar dapat sepenuhnya berkonsentrasi pada tugas mulia merawat para pasien yang terpapar Covid 19 di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement