Kamis 06 May 2021 13:12 WIB

Tes Wawasan Kebangsaan, Cara Halus Usir Pegawai Top KPK?

Tes pegawai KPK jadi satu upaya memperlemah lembaga antirasuah.

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Haura Hafizhah, Dian Fath Risalah, Mimi Kartika

Tes wawasan kebangsaan yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal. Setidaknya menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, tes wawasan kebangsaan terhadap para pegawai KPK sengaja dibuat-buat dengan tujuan tertentu.

Baca Juga

"Ujian wawasan kebangsaan hanya akal-akalan saja," kata Pangi kepada Republika, Kamis (6/5). Pangi menganggap tes wawasan kebangsaan hanyalah siasat untuk mendepak pegawai KPK. Khususnya mereka yang selama ini berurusan dengan kasus korupsi berskala besar dan melibatkan pejabat penting.

"Ini jelas cara halus mengusir pegawai KPK yang selama ini teruji dan punya jam terbang yang moncer dan punya track record dalam menangani kasus kasus korupsi kelas kakap. Bukan kasus korupsi kaleng-kaleng di bawah Rp 1 miliar," ujar Pangi.

 

Pangi juga menyoroti soal yang ditanyakan dalam tes pegawai KPK terbilang aneh. Pangi menduga materi tes tersebut mengenai dasar negara dan konstitusi. Namun tes itu dikabarkan mempertanyakan soal agama Islam dan LGBT yang jauh dari isu pemberantasan korupsi.

"Pertanyaan ngawur dan tidak relevan, pertanyaan wawasan kebangsaan pikiran kita awalnya bahas Pancasila, UUD dan konstitusi. Setelah baca pertanyaan, mari kita ketawa bareng, lucu banget pertanyaan wawasan kebangsaannya," ucap Pangi.

Pangi menganggap tes wawasan kebangsaan tak bisa menjadi dasar penilaian pegawai KPK. "Pengangkatan status PNS dan ada ujian wawasan kebangsaan yang nampaknya ngawur pertanyaannya. Dagelan lelucon yang tak lucu, yang jelas makin nyata dari bentangan empiris semua adalah desain upaya pelemahan KPK," kata Pangi.

Pangi juga tak sepakat mengenai peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, peralihan ini akan membuat kinerja KPK melambat karena cara kerja ASN dianggap tak sesuai dengan kinerja KPK selama ini.

"Pengangkatan pegawai KPK menjadi PNS saja sudah kelihatan ujung dari lagu ini semua, dibuat bekerja seperti patron clean (patronase). Cara kerja antara komisioner atau ketua KPK ibarat ayah dan ibu sementara pegawai ASN KPK nanti anak. Bagaimana memberantas korupsi kalau hubungan seperti anak dan ayah?" singgung Pangi.

Pengamat Hukum sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) dari Universitas Andalas, Feri Amsari, melihat materi tes wawasan kebangsaan tidak berhubungan dengan tugas-tugas KPK. "Tes asessment KPK itu sangat aneh dan janggal sekali. Hal-hal yang relatif berkeyakinan agama itu tidak ada korelasinya dipertanyakan dengan tugas-tugas dari KPK. Seolah-olah KPK tidak dibangun dengan rezim anti agama yang kemudian menggunakan pola ukur atau alasan nilai-nilai agama dianut dan diyakini KPK adalah terkait tidak Pancasialis," katanya saat dihubungi Republika.

Baca juga : KPK tidak akan Pecat Pegawai yang Gagal Tes ASN

Hal tersebut menunjukkan terdapat rezim KPK baru di bawah kepemimpinan Ketua Komisi Firli Bahuri dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ia pun merasa, tes sengaja dibuat untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang selama ini membongkar kasus korupsi secara besar.

"Seluruh yang disingkirkan pegawai KPK terdiri dari tiga komponen yaitu kasatgas perkara-perkara megakorupsi, anggota satgas perkara korupsi politik dan pejabat yang sedang di posisi signifikan memperkuat KPK," kata dia.

Ketua Setara Institute, Hendardi, namun melihat tes wawasan kebangsaan yang membuat sejumlah pegawai KPK tidak lolos menjadi ASN seharusnya disikapi dengan wajar saja. "Ada yang lolos dan ada yang gagal adalah lumrah. Tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyektif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga," kata Hendardi dalam keterangan.

Menurut Hendardi, hal yang bisa dipastikan adalah justru bahwa pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila. Yaitu di lingkungan ASN, TNI, Polri, Universitas dan sekolah-sekolah, termasuk di  KPK.

"Siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," kata dia.

KPK mengadakan tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari revisi UU KPK terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, kata Komisioner KPK Nurul Ghufron, sebanyak 1.274 pegawai lulus tes dan sisa 75 pegawai tidak lulus.

Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menyerahkan hasil tes ke Kementerian ASN di bawah Menteri Tjahjo Kumolo. Namun Tjahjo menegaskan, hasil tes adalah kewenangan komisi itu sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement