Kamis 06 May 2021 22:13 WIB

Wakapolda Jabar: Tindak Tegas Pemudik

Sederetan langkah telah ditempuh pemerintah dan Instansi terkait lainnya.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wakapolda Jabar: Tindak Tegas Pemudik (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakapolda Jabar: Tindak Tegas Pemudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunan, meminta aparat gabungan  Polri, TNI, Dishub,  Satpol PP, dan instansi terkait lainnya agar  benar benar melaksakan penyekatan terhadap para pemudik.  Jika ada pemudik yang melanggar ketentuan jangan segan segan menindak dengan memutar balik kendaraan mereka.

“Dilaksanakannya kegiatan ini (penyekatan) untuk mengurangi penyebaran Covid-19,’’ kata dia.

Wakapolda mengatakan hal tersebut saat pemantauan dan penyekatan  Operasi Ketupat Lodaya 2021 bertempat di Pos Pelayanan dan Pos Sekat Pintu Tol Padalarang Timur, Kamis (6/5). Dalam kesempatan tersebut,  Wakapolda meninjau langsung ke tempat Pos Pelayanan yang sudah disiapkan di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Jabar. ’’Sederetan langkah telah ditempuh pemerintah dan Instansi terkait lainnya.  Dengan cara pencegahan penularan baik antarkeluarga, antarkota, antarprovinsi,’’ ujar dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan, di hari pertama larangan mudik, ribuan kendaraan yang akan memasuki wilayah Jawa Barat diputarbalikkan petugas di sejumlah titik penyekatan. Ia mengatakan, tercatat sebanyak 5.022 kendaraan roda dua dan empat diputar balik petugas di lapangan. ‘’Kendaraan tersebut hendak memasuki wilayah Jabar untuk melaksanakan mudik,’’ kata dia.

 

Eddy mengatakan, ribuan kendaraan yang diputar balik itu berplat nomor B (Jakarta). Sedangkan kendaraan berlat nomor D (Bandung) tidak dilakukan pemeriksaan atau utar balik.  Ribuan kendaraan yang diputarbalik tersebut, imbuh dia, dilakukan petugas yang ditempatkan di sebanyak 158 titik pos yang ada di wilayah Jabar.  Dari 158 pos tersebut, imbuh dia, 22 berada di pintu jalan tol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement