Jumat 07 May 2021 06:15 WIB

MKD Sepakat Bawa Kasus Azis Syasuddin ke Rapat Pleno

Kelakuan Azis dinilai akan menambah keterpurukan DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Nawir Arsyad Akbar / Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengungkapkan, rapat pimpinan MKD telah menyetujui membawa aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke forum rapat pleno pada 18 Mei 2021, mendatang. Azis dilaporkan ke MKD terkait namanya yang terseret sebagai inisitor pertemuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Bukan saja menginisiasi, berdasarkan keterangan KPK dalam penetapan tersangka suap Syahrial dan Stepanus, Azis diduga meminta Stepanus membantu Syarial menghentikan penyelidikan kasus korupsi di KPK. Pekan lalu, KPK telah menggeledah kantor dan rumah dinas Azis. Namun, Azis belum diperiksa.

"Dalam rapat pleno itu, 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk, akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman, kemarin.

Habiburokhman sebelumnya mengaku MKD telah menerima tiga laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin. Ia menjelaskan, kemungkinan pemeriksaan akan disatukan kalau ketiganya memenuhi syarat administratif formal.

"Setelah 14 hari baru kami mengadakan rapat internal, dibahas secara kualitatif kasus ini kira-kira bagaimana. Setelah rapat baru dimulai proses penyelidikan. Di penyelidikan nanti kita akan memulai memproses pengadu, para saksi, teradu berikut bukti-buktinya. Jadi prosesnya memang agak panjang, tapi itulah aturan yang ada di sini," jelasnya.

Azis Syamsuddin hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkait kasusnya. Azis yang biasanya aktif juga tidak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun sidang 2020-2021 DPR, Kamis kemarin. Empat dari lima pimpinan DPR hadir dalam rapat paripurna tersebut. Belum diketahui alasan Azis tak hadir dalam rapat tersebut.

Terpuruk

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yohanes Taryono menilai tingkat kepercayaan publik terhadap DPR tidak terlalu baik, mengingat kinerjanya yang selalu diliputi kontroversi. Hal ini semakin diperparah dengan terseretnya Azis Syamsuddin dalam peristiwa suap di KPK.

"Kasus AS (Azis Syamsuddin) menjadikan DPR menjadi terpuruk kembali. Wajah DPR menjadi coreng moreng dan sangat memalukan," ujar Taryono, Rabu malam.

Jika dugaan tersebut benar, kepercayaan publik terhadap DPR dipastikan akan terus merosot. Azis sebagai pimpinan lembaga tersebut dinilai menyalahgunakan kewenangannya untuk sesuatu yang menyimpang. "Sebagai Wakil Pimpinan, kekuasaan besar yang dimiliki Azis justru dimanfaatkan untuk memengaruhi proses hukum dengan cara-cara yang menyimpang, yaitu suap," ujar Taryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement