Rabu 12 May 2021 13:47 WIB

Kota Bandung Saat Ini Berstatus Zona Oranye Covid-19

Pelaksanaan shalat Id di Kota Bandung mengacu pada zona RT.

Sejumlah warga melihat bunga Sedap Malam (Polianthes tuberosa) yang dijual di salah satu kios di Pasar Bunga Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (12/5). Berdasarkan keterangan pedagang di pasar tersebut, permintaan bunga Sedap Malam yang menjadi salah satu tradisi bunga hias masyarakat saat Lebaran Idul Fitri dan dijual dengan harga Rp6 ribu sampai Rp10 ribu per tangkainya tersebut mengalami peningkatan sebesar 30 persen dibandingkan Idul Fitri tahun lalu. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga melihat bunga Sedap Malam (Polianthes tuberosa) yang dijual di salah satu kios di Pasar Bunga Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (12/5). Berdasarkan keterangan pedagang di pasar tersebut, permintaan bunga Sedap Malam yang menjadi salah satu tradisi bunga hias masyarakat saat Lebaran Idul Fitri dan dijual dengan harga Rp6 ribu sampai Rp10 ribu per tangkainya tersebut mengalami peningkatan sebesar 30 persen dibandingkan Idul Fitri tahun lalu. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengungkapkan, level kewaspadaan atau zona penyebaran Covid-19 di Bandung saat ini berstatus zona oranye atau risiko penyebaran sedang. Namun, level kewaspadaan pada wilayah tingkat mikro yaitu RT masuk kategori kuning dan hijau rendah penyebaran Covid-19.

"Kota Oranye, kalau mikro tingkat RT kuning dan hijau," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi, Rabu (12/5). Namun, terkait jumlah RT yang berstatus zona kuning dan hijau tidak dijelaskan secara rinci.

Baca Juga

Ia menuturkan, berdasarkan arahan di rapat terbatas beberapa hari kemarin maka pelaksanaan shalat Idulfitri 1442 Hijriah pada Kamis (13/5) harus mengacu kepada zona RT. Terlebih saat ini pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemarin arahannya melihat zona RT karena sekarang sudah PPKM," katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pengamanan untuk shalat Idulfitri 1442 Hijriah akan mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Terlebih saat ini, level kewaspadaan penyebaran Covid-19 berada di zona oranye.

"Dari sekarang kapolsek sudah woro-woro untuk tidak melaksanakan shalat Id di lapangan, jadi kita mulai dari sekarang kita mulai aturan dari gubernur," katanya.

Ulung menyampaikan aktivitas ziarah kubur pun tidak diperbolehkan hingga tangga 16 Mei mendatang. Termasuk kegiatan wisata harus tutup.

"Imbauan kepada masyarakat agar takbiran tetap di rumah saja, shalat id juga, untuk ziarah lebih baik tidak dulu, kalau dibiarkan maka nanti banyak orang yang berziarah," ungkapnya.

Ulung menambahkan, pembagian zakat yang berpotensi melahirkan kerumunan akan dilarang. Pihaknya meminta kapolsek dan danramil untuk menyosialisasikan agar pembagian zakat diberikan langsung ke rumah masing-masing penerima.

Ia melanjutkan, petugas masih melakukan penyekatan di sembilan titik pos pengamanan dan hingga Selasa (11/5) malam terdapat 350 kendaraan yang diputar balik di gerbang keluar tol Kopo. Ia mengatakan terdapat travel gelap yang membawa pemudik berhasil diputarbalik.

Pihaknya juga melakukan penutupan jalan untuk menekan mobilitas masyarakat. "Dalam menghadapi hari raya kami sepakat untuk buka tutup jalan dari ring 1 sampai ring 3 untuk menekan mobilitas masyarakat agar tidak berlebihan, lalu untuk mencegah terjadinya kerumuanan aga kondusif dan penyebaran," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengarahkan masyarakat yang hendak shalat id untuk menyelenggarakannya di daerah masing-masing dengan jumlah jemaah yang terbatas. Sehingga diharapkan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement