Selasa 18 May 2021 16:52 WIB

Luncuran Lava Pijar dan Awan Panas Merapi Capai 2 Kilometer

Potensi bahaya kini guguran awan panas dan lava pijar di sektor selatan-barat daya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dipotret dari Srumbung, Magelang, Jateng.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dipotret dari Srumbung, Magelang, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aktivitas vulkanik Gunung Merapi memang masih fluktuatif. Namun, satu pekan terakhir terjadi penambahan jarak luncur terjauh guguran baik untuk awan panas maupun lava pijar yang sempat mencapai 2.000 meter atau dua kilometer.

BPPTKG mencatat, guguran lava pijar dengan jarak luncur dua kilometer terjadi pada Selasa (18/5) dini hari periode pengamatan 00.00-06.00 WIB. Terjadi satu kali ke arah barat daya. Terjadi pula 38 gempa guguran dan satu kali gempa hembusan.

Sebelum ini, terjadi guguran awan panas dengan jarak luncur dua kilometer pada Ahad (16/5) pada periode pengamatan 18.00-24.00 ke arah barat daya. Lalu, satu guguran awan panas dan tujuh lava pijar pada Jumat (14/5) periode 18.00-24.00.

Untuk pengamatan secara umum selama 7-13 Mei 2021 sendiri, BPPTKG mencatat ada empat guguran awan panas dan 49 kali guguran lava pijar. Tinggi asap maksimum 400 meter teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan pada 9 Mei 2021.

 

"Intensitas kegempaan pada pekan ini lebih tinggi dibandingkan pekan lalu," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, Selasa (18/5).

Aktivitas vulkanik masih cukup tinggi berupa erupsi efusif, sehingga status aktivitas masih ditetapkan dalam tingkat siaga. Potensi bahaya kini guguran awan panas dan lava pijar di sektor selatan-barat daya.

Meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Sungai Putih sejauh maksimal lima kilometer. Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

BPPTKG masih meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat turut diminta agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasi dihentikan. Pelaku wisata direkomendasi tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak.

"Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement