Rabu 02 Jun 2021 23:38 WIB

Garut Kerahkan Petugas Gabungan untuk Tegakkan Prokes

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi, seperti pasar tradisional dan modern.

Garut Kerahkan Petugas Gabungan untuk Tegakkan Prokes (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Garut Kerahkan Petugas Gabungan untuk Tegakkan Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengerahkan petugas gabungan untuk operasi penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penularanCOVID-19 karena saat ini terjadi peningkatan kasus di daerah tersebut.

"Kita akan melakukan penegakan atas apa yang menjadi perintah dalam konteks penegakan surat edaran dimaksud," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana saat Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan COVID-19 di Garut, Rabu (2/6).

Ia menuturkan petugas gabungan yang terlibat dalam operasi itu, yakni unsur Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi lainnya di lingkungan Pemkab Garut. Mereka siap disebar ke sejumlah tempat dan potensi keramaian orang.

Operasi itu, kata Nurdin, selain dengan melakukan tindakan tegas dalam rangka menegakkan aturan, juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pembatasan kegiatan dan mematuhi prokes untuk mencegah penularan COVID-19.

 

"Bentuk edukasi yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga apa yang diisyaratkan dalam konteks pembatasan ini menjadi konsentrasi perhatian kita semua," katanya.

Ia mengimbau seluruh petugas gabungan untuk berhati-hati dan tetap menerapkan prokes dalam setiap kegiatan agar tidak terpapar COVID-19 saat di lapangan. Operasi penanganan COVID-19 ini, kata dia, jangan sampai sebaliknya petugas yang justru tertular atau menularkan ke masyarakat karena tidak hati-hati saat melaksanakan tugas.

"Jangan sampai kita akan melaksanakan 'treatment' ini kemudian malah sebaliknya kita yang kena, oleh sebab itu hati-hati lakukan bentuk-bentuk penetapan prokes ini untuk diri kita sendiri, dan juga untuk masyarakat," katanya.

Kepala Satpol PP Garut Bambang Hafid menambahkan jajarannya siap mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 47 dan surat edaran bupati dalam penegakan disiplin serta pencegahan atau pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah.

Ia menyebutkan sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi, seperti pasar tradisional dan modern yang dianggap memiliki potensi terjadinya kerumunan orang. Selain itu, kata dia, petugas juga melakukan operasi penggunaan masker terhadap masyarakat di jalan, kemudian patroli ke tempat wisata, dan sejumlah tempat lainnya di Garut yang dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran prokes.

"Jadi kita tim dibagi dua, ada kegiatan di malam hari karena kan di malam hari juga aktivitas masyarakat ada terutama di tempat kuliner atau di tempat lainnya, kemudian siang harinya," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement