Ahad 06 Jun 2021 14:38 WIB

Pemprov DKI Minta Perkantoran untuk Sediakan Parkir Sepeda

Perkantoran dan pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir sepeda.

Seorang warga melintas di dekat sepeda gowes berbasis aplikasi dari program sepeda berbagai atau bike sharing yang terparkir di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Program sepeda berbagi tersebut sebagai alternatif transportasi jarak dekat di Ibu Kota dalam upaya mengajak masyarakat menggunakansarana transportasi publik.
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang warga melintas di dekat sepeda gowes berbasis aplikasi dari program sepeda berbagai atau bike sharing yang terparkir di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Program sepeda berbagi tersebut sebagai alternatif transportasi jarak dekat di Ibu Kota dalam upaya mengajak masyarakat menggunakansarana transportasi publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta segera melakukan edukasi kepada pengelola gedung perkantoran untuk menyediakan parkir khusus sepeda.

Anies Baswedan mengatakan saat ini aturan untuk penyediaan lahan parkir sepeda sudah ada melalui Pergub 51/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 dan mulai berlaku sejak pergub tersebut ditandatangani pada 5 Juni 2020.

"Sudah ada peraturannya, tapi sekarang fasenya adalah fase edukasi. Artinya sudah dibuat aturannya, lalu dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita akan dorong," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan menambahkan dalam pergub tersebut dijelaskan bahwa perkantoran hingga pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir untuk sepeda.

"Kita mewajibkan tempat perkantoran yang mempunyai parkir kendaraan bermotor mengharuskan ada 10 persen tempat parkir dipakai untuk sepeda," ujar Anies.

Anies mengungkapkan peraturan tersebut dibuat agar masyarakat Jakarta semakin terpacu untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi. Selain itu, Anies juga mengimbau kepada warga Jakarta untuk mulai menjadikan sepeda sebagai alat transportasi dibandingkan kendaraan bermotor pribadi.

"Saya menganjurkan pakai sepeda ke tempat kerja. Misalnya, jangkauannya jauh, minimal taruh sepeda di tempat kerja, supaya ketika mau pergi dalam jarak dekat untuk makan siang, pergi ke kantor sebelah bisa menggunakan sepeda," ujar Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement