Sabtu 12 Jun 2021 20:27 WIB

Berantas Premanisme, Polres Serang Kota Ciduk 34 Orang

Masyarakat diminta memanfaatkan hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menunjukkan tersangka hasil pengungkapan Operasi Cipta Kondusif pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Polisi menunjukkan tersangka hasil pengungkapan Operasi Cipta Kondusif pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dengan menciduk 34 orang.

Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa hal ini operasi premanisme dan pungli untuk daerah hukum Polres Serang Kota. "Tadi malam telah dilaksanakannya Operasi Premanisme dengan personel dari Polres Serang Kota maupun Polsek Jajaran yang beroperasi di wilayah Serang Kota," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Sabtu (12/6).

Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 34 orang yang diduga pelaku premanisme. "Kami tangkap sebanyak 34 orang ini di berbagai lokasi yang berpotensi melakukan pungli untuk diamankan, didata, dan dilaksanakan pembinaan," kata Yunus.

Dia menuturkan, hasil yang dicapai dari kegiatan operasi premanisme ini adalah mencegah aksi pungli, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ditemukannya kejadian yang menonjol.

Yunus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Dia menyebut, layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

"Silakan masyarakat melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai melakukan aksi premanisme ini," kata Yunus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement