Selasa 15 Jun 2021 04:26 WIB

Polres Cilegon Ringkus Tiga Pelaku Pungli Parkir Truk

Polisi tidak menahan pelaku pungli dan menyilakan pulang ke rumah masing-masing.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pungutan liar (pungli).
Foto: Foto : MgRol112
Pungutan liar (pungli).

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Polres Kota Cilegon melalui Tim Jawara menciduk tiga orang yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang jasa parkir truk.

"Senin dini hari tadi, Tim Jawara Polres Cilegon melakukan razia dan berhasil mengamankan tiga orang karena melakukan pungli dengan meminta uang jasa parkir truk yang melintas," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono diwakili Kasi Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Senin (14/6).

Ketiga pelaku berinisial B (29 tahun), BS (32) dan A (36) dibina dan dipersilakan pulang ke rumah masing-masing. Namun, jika di kemudian hari diketahui masih melakukan tindakan serupa, tiga orang itu bakal diberi tindakan lebih lanjut.

Polres Cilegon, kata Sigit, bertekad memberantas pungli dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas, tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat lainya," ujar Sigit.

Mengenai sasaran razia, menurut dia, di tempat yang disinyalir terdapat pungli dan kegiatan premanisme. Sigit mengimbau pada masyarakat Kota Cilegon agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli, atau dapat juga menghubungi call center 110.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement