Jumat 18 Jun 2021 19:06 WIB

MUJ Optimistis Jalani 2021

MUJ berharap dapat terus melakukan pengembangan usaha.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Logo PT Hulu Migas Jabar (Perseroda) (MUJ). MUJ optimistis menjalani 2021.
Foto: Facebook PT Hulu Migas Jabar
Logo PT Hulu Migas Jabar (Perseroda) (MUJ). MUJ optimistis menjalani 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Migas Hulu Jabar (MUJ), menatap optimisme pada 2021.

Direktur Keuangan & Umum MUJ Punjul Prabowo mengatakan, ketika pada 2020 semua aspek bisnis terpukul pandemi Covid-19, sinyal pemulihan ekonomi pada 2021 ini sudah mulai terlihat. Sehingga tantangan yang sudah ditargetkan perusahaan bisa melebihi apa yang sudah dicapai pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga

"Harapan Pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) agar MUJ bisa terus meningkatkan kontribusi dan manfaatnya untuk Jawa Barat," kata Prabowo melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6).

Setelah menjalankan beberapa usaha pada 2020 di tengah tantangan pandemi, MUJ ingin kembali menunjukan kontribusi nyata dan menatap optimis beberapa pengembangan usaha di luar PI pada 2021. MUJ ingin mencapai rasio pendapatan perusahaan yang seimbang dari bisnis PI dan non-PI.

"Insya Allah komposisinya bisa 50 persen-50 persen," ungkap Prabowo. 

Prabowo berharap, MUJ sebagai BUMD bisa terus melakukan pengembangan usaha untuk mendorong kedaulatan energi. Selain itu, MUJ juga bisa berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan kas negara untuk terus berperan aktif dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional.  

"Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional," kata Prabowo.  

MUJ merupakan perseroan daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni PT. MUJ ONWJ, dan PT ENM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement