Kamis 24 Jun 2021 19:54 WIB

Wapres Minta BKN Dorong ASN Lebih Adaptif

Birokrasi saat ini dituntut menyesuaikan dengan perkembangan disrupsi digital.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
 Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan birokrasi yang handal. Wapres mengingatkan, birokrasi saat ini dituntut menyesuaikan dengan perkembangan disrupsi digital yang telah secara masif mempengaruhi segala bidang kehidupan masyarakat.

"Menghadapi tantangan global ini BKN sebagai lembaga pemerintah diharapkan mampu terus mendorong terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, profesional, mampu bekerja cepat, lincah dan adaptif terhadap perubahan zaman yang sangat dinamis," kata wapres dalam video ucapan di acara puncak peringatan HUT BKN ke-73, Kamis (24/6).

Baca Juga

Wapres mengingatkan, BKN dengan tetap berjiwa nasional dan senantiasa menjaga persatuan bangsa, BKN harus terus menjaga profesionalitas. BKN juga harus menjadi teladan reformasi dan perubahan untuk mewujudkan capaian reformasi reformasi birokrasi yang komprehensif untuk mewujudkan aparatur sipil negara yg berkelas dunia

"Yang tentunya harus didukung oleh kekuatan SDM yang andal dan kompeten di bidangnya masing masing," kata wapres.

Wapres meyakini dengan pengalaman selama 73 tahun, dan etos kerja yang tinggi, BKN dapat berperan dan berkinerja untuk mendukung terwujudnya ASN yang berkualitas. Sebab, ASN berkualitas ini nantinya yang akan menopang penyelenggaraan pembangunan nasional menuju indonesia maju tahun 2045. 

"Semoga ikhtiar dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional dan berintegritas demi tercapainya indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong mendapatkan kelancaran kemudahan dan ridho dari Allah SWT. Dirgahayu BKN," kata wapres. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement