Jumat 09 Jul 2021 05:03 WIB

PPKM Darurat, Lalu Lintas Ramai di Batas Kota Bogor

Arus lalu lintas dari arah Kabupaten Bogor menuju arah ke kota Bogor terpantau ramai.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Arus lalu lintas kendaraan tampak ramai di batas kota pada hari kedua pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor pada pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor, Kamis (8/7). Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, petugas gabungan di lokasi penyekatan dan checkpoint pada pagi hingga siang, melaporkan, arus lalu lintas di batas kota atau dari arah Kabupaten Bogor menuju arah ke kota Bogor terpantau ramai.

Di Simpang Dramaga menuju ke Kota Bogor antrian kendaraan mencapai sekitar 2 kilometer. Namun, arus lalu lintas kendaraan bermotor di tengah Kota Bogor terpantau lengang. 

Baca Juga

"Penyekatan kendaraan bermotor ini diberlakukan setiap hari selama pelaksanaan PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang. Sasarannya untuk menekan mobilitas warga sampai 50 persen, guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya, Kamis.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan enam lokasi penyekatan dan enam lokasi checkpoint. Lokasi penyekatan dan checkpoint ini untuk melakukan pemeriksaan kendaraan sehingga menyaring kendaraan yang diizinkan melintas dan yang mana diputar balik arah. 

Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor ini mengatakan, enam lokasi penyekatan selektif yang disiapkan berada, di dekat pintu keluar Tol Baranangsiang, di Simpang Ciawi, di Simpang Salabenda, di Simpang POMAD, di Simpang Dramaga, dan dekat Stasiun Bogor.

Kemudian, enam lokasi "checkpoint" disiapkan di Simpang Ekalokasari, di Simpang Baranangsiang, di Simpang BTM, di Simpang Jembatan Merah, di Simpang Jalan Veteran, dan di Simpang Air Mancur. Menurut Susatyo, penyekatan kendaraan bermotor ini diberlakukan selama 24 jam setiap hari, mulai Rabu (7/7/) kemarin. 

"Sasarannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sampai 50 persen, baik pendatang ke Kota Bogor maupun warga Kota Bogor," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Susatyo mengingatkan masyarakat, agar dapat menahan diri untuk tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. "Masyarakat tolong dapat memahami, bahwa penyekatan kendaraan ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan semuanya sehat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement