Selasa 13 Jul 2021 14:35 WIB

Sistem PPDB 2021 Jabar Dinilai Semakin Membaik

Beberapa tahun ke belakang di Jabar pernah terjadi server down.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sistem PPDB 2021 Jabar Dinilai Semakin Membaik (ilustrasi).
Foto: Antara/Adeng Bustami
Sistem PPDB 2021 Jabar Dinilai Semakin Membaik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu memiliki catatan pada setiap tahunnya. Untuk 2021 ini, khusus di Jawa Barat dinilai sudah jauh semakin lancar.

"Secara umum saya melihat bahwa PPDB untuk SLB, SMA, SMK saat ini di 2021 khususnya provinsi Jawa barat saya rasa berjalan cukup baik," ujar Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat Asep B Kurnia, melalui sambungan telepon, Selasa (13/7).

Menurut Asep, kemajuan yang hadir di Jabar salah satunya tampak dari mudahnya para Calon Peserta Didik Baru (CPBD) dalam mengakses sistem dalam pendaftaran dan pengecekan hasil dari PPDB secara daring. Hal tersebut, sempat menjadi catatan pada pelaksanaan PPDB sebelum-sebelumnya di Jabar. 

"Saya menggaris bawahi terutama di tahun kemarin, untuk daerah Bodebek, itu terjadi sangat kacau tapi sekarang sudah ada perbaikan," katanya. 

Asep tak menampik, di dalam setiap aturan seleksi apapun pasti akan timbul pihak yang merasa kecewa dan tidak kecewa. Untuk yang kecewa, akan merasa bahwa sistem yang diterapkan tidak adil. 

Namun, menurut Asep, sistem yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat pada PPDB 2021 ini sudah jauh lebih baik. 

"Sekarang kan semua sudah terakomodir by sistem dengan sangat rapih jadi anak anak bisa mendaftarkan dengan web juga. Di daerah daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar," katanya. 

Apalagi, kata dia, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang di Jabar pernah terjadi server down. Sehingga siswa didik kesulitan untuk mendaftarkan. 

"Artinya makin lama makin baik dan itu perlu ditingkatkan kembali ke depannya," katanya.

Diketahui, belum lama ini Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan beberapa dugaan malaadministrasi pada PPDB tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Dugaan temuan itu, yakni mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak lapor diri ke sekolah yang dituju.

Asep menilai, dengan masuknya aduan mengenai PPDB di Jabar ke Ombudman Perwakilan Jakarta Raya tersebut ini pun harus menjadi pertanyaan. Dengan demikian, pihak Ombudsman juga seharusnya dapat mengkaji. 

"Karena yang dilakukan untuk PPDB ajaran tahun 2021 di Jabar ini semuanya sudah dilakukan dengan by sistem. Jika ada dugaan ujung-ujung nama siswa atau jika awalnya siswa tersebut tidak ada menjadi ada, itu kan bisa limpahan dari sekolah yang lain," paparnya.

Asep berharap, dengan temuan Ombusman ini akan menjadi kajian kedepannya bukan untuk dipermasalahkan. "Apalagi hal yang benar dibikin seolah dibikin salah untuk tujuan tertentu, mari bersama-sama sukseskan pendidikan ini apalagi dalam keadaan yang sangat sulit seperti saat ini dimasa pandemi semuanya serba terbatas," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement