Senin 19 Jul 2021 13:10 WIB

Dinas Peternakan Cianjur Wajibkan Petugas Kurban Gunakan APD

Penggunaan APD untuk mencegah adanya virus Covid-19 di dalam daging sapi kurban.

Relawan mengenakan APD lengkap saat melakukan pemotongan hewan kurban
Foto: dok. ACT Jateng
Relawan mengenakan APD lengkap saat melakukan pemotongan hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan petugas yang akan melakukan pemeriksaan dan pemotongan hewan kurban menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menerapkan prokes secara ketat untuk mencegah adanya virus Covid-19 di dalam daging sapi kurban.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Agung Rianto, mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh petugas di kandang penampungan, Rumah Potong Hewan (RPH), farm, kandang peternak dan distributor ternak.

"Petugas harus memperhatikan ketentuan mengenai jaga jarak fisik (physical distancing) serta menggunakan APD. Petugas pemotong hewan diwajibkan menggunakan masker dua lapis, salah satunya masker medis atau masker kategori KN95 atau N95, sarung tangan dan cairan pencuci tangan, " katanya.

Sebelum menjalankan tugasnya, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh, selanjutnya penggunaan APD dan prokes ketat, untuk memastikan daging dari hewan kurban layak konsumsi dan bebas dari virus berbahaya.

"Untuk petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan. Panitia juga diminta untuk mengedukasi petugas pemotongan hewan untuk rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh hidung, mata dan telinga selama bertugas," katanya.

Berbagai upaya dilakukan, termasuk melarang warga yang berkurban untuk datang langsung secara bersamaan, melainkan dijadwal, sehingga tidak terjadi kerumunan selama penyembelihan berlangsung. Serta pembagian daging, diberikan langsung ke penerima, agar tidak terjadi antrian warga, sehingga penularan Covid-19 saat hari raya kurban dapat diminimalisir.

"Untuk petugas dari dinas juga sama, harus menggunakan APD dan menjalankan prokes ketat, termasuk saat melakukan pemeriksaan hewan kurban ke masing-masing tempat. Saat ini, proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban sudah berjalan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement