Senin 19 Jul 2021 15:44 WIB

Fraksi Gerindra Minta Aparat Persuasif Tegakan PPKM

Pedagang kecil yang langgar PPKM bukan penjahat, sehingga perlakuannya harus humanis.

Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Ali Rasyid M.Sos.
Foto: Dedi Junaedi/REPUBLIKA
Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Ali Rasyid M.Sos.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Tindakan represif dari sejumlah aparat kepada pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat kritikan dari sejumlah anggota DPRD Jabar. Aparat penegakan PPKM Darurat diminta lebih persuasif dan humanis dalam menindak pelanggar PPKM Darurat, khususnya pedagang kecil.

Anggota Komisi 5 DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Ali Rasyid M.Sos menilai, aparat yang bertugas menindak pelanggar PPKM Darurat harus mengedepankan pendekatan persuasif. Selain penegak hukum, tegas dia, aparat tersebut berperan sebagai abdi negara yang wajib mengayomi masyarakat.  

 

‘’Kami prihatin di Tasikmalaya ada tukang bubur dan tukang bakso yang disanksi Rp 5 juta gara-gara menyediakan layanan makan di tempat,’’ ujar Ali kepada Republika, Senin (19/7). Bisa jadi, sambung dia, pedagang itu belum memahami aturan PPKM Darurat, atau memang tidak kuasa menghadapi permintaan pembelinya. 

Dia menuturkan, pelanggar PPKM Darurat itu bukanlah penjahat. Oleh karena itu, imbuh dia, penegakan hukum kepada mereka tidak bisa disamakan seperti kepada penjahat.

Ali menjelaskan, di tengah Pandemi ini, banyak pedagang yang terpukul mata pencahariannya karena minim pembeli.Di tengah menurunnya pendapatan pedagang, sambung Ali, sangat ironi jika harus mendapatkan sanksi denda hingga Rp 5 juta. Para pedagang itu keluar rumah, imbuh dia, hanya untuk menyambung hidup keluarganya.

Terlebih, lanjut dia, selama PPKM Darurt bantuan yang diterima oleh pedagang belum maksimal. ‘’Mohon sama-sama dimengerti. Sosialisasikan PPKM ke rakyat dengan benar, bukan langsung memberi sanksi,’’ tandasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement