Selasa 03 Aug 2021 16:49 WIB

DPO Pencuri Senpi Pospol Kulirik Puncak Jaya, Ditangkap

Kopengga Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KSTP Yambi

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI-Polri Nemangkawi telah menangkap Kopengga Enumbi di Kampung Puncak Senyum, Jl. Trans Wamena-Puncak Jaya, Distrik Irimuli, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (3/8). Kopengga merupakan DPO kasus pencurian senjata dengan kekerasan (Curas) delapan senjata api (senpi) di Pospol Kulirik.

"Satgas Lidik Gakkum Nemangkawi dipimpin oleh Ipda Dedi Sudomo baku tembak dengan kelompok Kopengga Enumbi dan dibackup Yon Raider 613/RJA, hingga Kopengga Enumbi berhasil dilumpuhkan," ujar Kabidhumas Polda papua selaku Kasatgas Humas Nemangkawi, Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Menurut Kamal, selama ini Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KSTP Yambi dibawah pimpinan Lekagak Telenggen. Kemudian, Kopengga Enumbi juga merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi (KSTP Yambi). Dalam penangkapan tersebut, Satgas mengamankan sejumlah barang bukti, 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, 1 pisau badik, 1 helm warna hijau stabilo, 1 HP samsung, rokok, pinang dan tas Noken.

"Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata yang mengancam kamtibmas Papua," tegas Kamal. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement