Kamis 19 Aug 2021 15:07 WIB

Sleman Mulai Siapkan Skenario Pembukaan Mal

Mal di Sleman menjadi sarana promosi UMKM yang tak bisa ditutup lama.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman masih belum termasuk daerah yang menjadi uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan dan mal pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, Pemerintah Kabupaten Sleman telah siapkan skenario pelaksanaan bila nantinya level PPKM sudah menurun.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, penyiapan skenario didasari masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY. Komunikasi sudah dilakukan beberapa kali lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.

"Kita sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan kita tentu tidak diam saja, kita respon masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," kata Kustini, Kamis (19/8).

Kustini menyebut, sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya, capaian vaksinasi pekerja di tempat tersebut. Sejauh ini, jumlah vaksinasi pekerja di sektor itu sudah 75-80 persen.

"Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kita untuk menggerakkan sektor perekonomian," ujar Kustini.

Untuk kapasitas pengunjung, Sleman akan ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh pusat perbelanjaan dan mal juga sudah menyatakan kesiapannya menerapkan penyaringan lewat aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.

Fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga jadi syarat, ditambah skenario jaga jarak setiap gerai yang harus disiapkan. Menurut Kustini, nantinya yang akan dibuka terlebih dulu merupakan gerai-gerai yang berjualan produk UMKM.

"Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," kata Kustini.

Untuk pengunjung yang dibolehkan masuk tetap sama, yakni di atas usia 12 tahun. Namun, di Sleman ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak dibolehkan masuk. Kustini berpendapat, uji coba dibukanya pusat perbelanjaan dan mal sudah tepat.

Kustini berharap, perekonomian bisa segera berjalan dan mengurangi resiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja. Apalagi, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM yang tidak bisa tutup dalam waktu terlalu lama.

Sebab, lanjut Kustini, jika tempat tersebut tutup lama secara otomatis akan berdampak terhadap pemasaran produk dari pelaku UMKM. Ia menekankan, pusat perbelanjaan dan mal Sleman sudah cukup siap untuk buka.

"Kita tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar kita bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya, secepatnya," ujar Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement