Senin 23 Aug 2021 15:48 WIB

Objek Wisata Kabupaten Garut akan Dibuka

Saat ini Kabupaten Garut masih menerapkan PPKM level 3.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut, Senin (23/8).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut, Senin (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana membuka kembali objek wisata. Namun, pembukaan objek wisata di Kabupaten Garut masih harus menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, saat ini Kabupaten Garut masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), daerah yang menerapkan PPKM Level 3 belum boleh membuka objek wisata.

"Insya Allah kalau sudah level 2, bisa dibuka. Mudah-mudahan akhir bulan ini. Tapi tunggu Irmendagri," kata dia, Senin (23/8).

Baca Juga

Menurut Rudy, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah semakin terkendali. Ia menyebutkan, saat ini sudah tak ada kecamatan berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut. Sementara di level kelurahan atau desa, hanya tersisa enam desa yang berstatus zona merah. 

Enam desa yang masih berstatus zona merah di Kabupaten Garut adalah Desa Sukasenang di Kecamatan Banyuresmi, Desa Sarimukti di Kecamatan Pasirwangi, Desa Ngamplangsari di Kecamatan Cilawu, Desa Kadondong di Kecamatan Banjarwangi, Desa Talagawangi di Kecamatan Pakenjeng, dan Desa Sukalaksana di Kecamatan Talegong.

Rudy menambahkan, tingkat keterisian tenpat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 juga diklaim sangat berkurang drastis. Hal itu ditandai dengan pelayanan pasien umum di RSUD dr Slamet Garut, yang sebelumnya sempat dialihfungsikan khusus untuk merawat pasien Covid-19. "Positivity rate juga turun, termasuk angka kematian turun," kata Rudy.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk Kabupaten Garut. Setidaknya, dengan mengizinkan objek wisata untuk kembali dibuka. "Kalau masuk level 2, kami akan buka objek wisata. Tapi kami tidak tahu kepastiannya, karena yang mengatur, yang memberi penilaian itu pemerintah pusat. Kalau masih seperti ini, kami mohon maaf," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement