Kamis 26 Aug 2021 12:43 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Stadion Patriot Gelar Liga 1

Wali Kota Pepen menyerahkan izin keramaian penggunaan stadion ke polisi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Stadion Patriot Candrabhaga yang menjadi pusat perawata pasien isolasi mandiri Covid-19 akan digunakan sebagai lokasi pertandingan BRI Liga 1.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Stadion Patriot Candrabhaga yang menjadi pusat perawata pasien isolasi mandiri Covid-19 akan digunakan sebagai lokasi pertandingan BRI Liga 1.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat mengizinkan PT Liga Indonesia Baru menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga untuk menggelar BRI Liga 1 2021-2022. Hal itu dianggap tidak mengganggu tugas Satgas Penanganan Covid-19 dalam pengendalian pandemi.

"Stadion ini jadi pusat triase instalasi gawat darurat. Kemarin mereka (PT Liga Indonesia Baru) hanya minta kiri dan kanan untuk ruang ganti. Tidak apa-apa, kami kasih," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen di Kota Bekasi, Kamis (26/8).

Pepen mengatakan penggunaan, Stadion Patriot Candrabhaga sebagai salah satu tempat pertandingan BRI Liga 1 2021-2022 tergantung kepolisian. Jika aparat setuju memberikan izin keramaian, sambung dia, Pemkot Bekasi mempersilakan operator Liga 1 untuk menggunakan stadion berkapasitas 35 ribu penonton itu.

"Kami tunggu izin keramaian dari polisi saja, tidak ada yang dilanggar. Kalau penonton, sementara khan memang belum boleh," kata Pepen.

Stadion Patriot Chandrabhaga menjadi Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi sejak April 2020. Dalam perjalanannya, stadion yang pernah digunakan sebagai salah satu arena sepak bola Asian Games 2018 itu dijadikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19, khusus merawat pasien isolasi mandiri.

Sampai saat ini, sambung dia, jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga sebanyak 222 unit. Saat awal digunakan, kata Pepen, sejumlah kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bekasi juga berkantor di sana.

Para Kepala OPD itu baru diinstruksikan kembali ke kantor masing-masing oleh Wali Kota Bekasi pada akhir Juni 2020. Mereka yang masih tetap berkantor di stadion itu hanya Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, sekretariat, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement