Kamis 26 Aug 2021 14:31 WIB

Tito: Kita Harus Lebih Percaya Diri Gelar Pemilu 2024

Tantangan Pemilu serentak 2024, yakni kondisi pandemi Covid-19.

Lembaga penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait harus lebih percaya diri menggelar pemilu serentak 2024 dengan tantangan kondisi pandemi Covid-19. (Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian)
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Lembaga penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait harus lebih percaya diri menggelar pemilu serentak 2024 dengan tantangan kondisi pandemi Covid-19. (Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan lembaga penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait untuk lebih percaya diri menggelar pemilu serentak 2024 dengan tantangan kondisi pandemi Covid-19. Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19 menjadi pengalaman berharga untuk Pemilu 2024.

"Kita juga harus lebih percaya diri untuk (Pemilu) 2024. Besar tantangannya. Tapi Desember 2020 lalu kita sudah bisa membuktikan bahwa kita sukses menyelenggarakan itu," kata dia, saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta, secara virtual, Kamis (26/8).

Baca Juga

Pemilu 2024 dijadwalkan pada 21 Februari, sementara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November. Ia menjelaskan Pilkada 2020 menjadi sejarah baik bagi Indonesia dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di 270 daerah dengan tingkat partisipasi cukup tinggi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Pilkada 2020, kata dia, merupakan pemilu terbesar kedua di dunia selama pandemi Covid-19 dan tidak menyebabkan angka kasus aktif menjadi naik. "Jangan anggap peristiwa 9 Desember 2020 adalah sesuatu yang biasa. Ini Pemilu kita 76,09 persen tingkat partisipasi pemilihnya, yang terjadi juga analisanya di 270 daerah penyelenggara pilkada itu angka Covid-19 turun, daerah yang tidak ada Pilkada justru naik," kata dia.

Sebelumnya, anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 akan tetap diselenggarakan pada 2024. "Kesepakatan tim kerja bersama, pemilu dan pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7/2017 dan UU Nomor 10/2016," kata Raka dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement