Senin 30 Aug 2021 16:31 WIB

Jalan Nasional di Bogor Terancam Amblas, Pemkot Lapor Pusat

Jalan tersebut memiliki cekungan dalam dan dikhawatirkan akan amblas.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Mas Alamil Huda
Kendaraan melintas pada jalan di atas underpass Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor yang mengalami penurunan dan mengkhawatirkan, Senin (30/8).
Foto: dok. Istimewa
Kendaraan melintas pada jalan di atas underpass Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor yang mengalami penurunan dan mengkhawatirkan, Senin (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaporkan kondisi jalan raya di atas underpass Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Jalan tersebut memiliki cekungan dalam dan dikhawatirkan akan amblas. 

Pantauan Republika.co.id di lokasi, di sisi pembatas jalan bagian kanan, terlihat jalan melengkung ke bawah sedalam sekitar 50 centimeter (cm). Sementara, bagian badan jalan juga terlihat retak. Meskipun kondisinya mengkhawatirkan, masyarakat masih berlalu lalang di jalan tersebut. Baik berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, maupun dengan mobil. Terutama mereka yang melaju dari arah Jalan Soleh Iskandar menuju Kebon Pedes.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon, mengatakan, Pemkot Bogor telah menyampaikan kerusakan di jalan tersebut ke pemerintah pusat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Sehingga, perbaikan jalan tersebut sudah dimasukkan ke dalam agenda perbaikan. Hanya saja, lanjut dia, saat ini masih dilakukan kajian karena kondisi jalan yang amblas.

 

“Sudah disampaikan melalui Dinas PUPR, sudah dimasukkan ke dalam agenda perbaikan oleh pusat. Namun saat ini sedang dalam kajian untuk detail yang dibutuhkan, karena struktur jalan yang amblas tersebut,” kata Manan kepada Republika.co.id, Senin (30/8).

 

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, Dinas PUPR Kota Bogor sudah menyampaikan informasi mengenai adanya penurunan jalan tersebut agar dilakukan perbaikan.

“Jalan tersebut kewenangan pemerintah pusat, karena jalan nasional. Dinas PUPR Kota Bogor secara lisan dan tertulis, sudah menyampaikan informasi terhadap penurunan jalan tersebut,” kata Chusnul.

Setelah mendapat laporan dari Pemkot Bogor, lanjut Chusnul, Kementerian PUPR diketahui sudah melakukan survei ke lokasi. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta pada Kementerian PUPR untuk memasang rambu pengaman.

“Setelah kami sampaikan informasi, telah dilakukan survei oleh pemerintah pusat. Kami juga minta pusat buat memasang rambu pengaman, terkait beban kendaraan yang boleh lewat,” ucapnya.

Salah seorang pengendara motor yang melintas, Wulan Maulida (26 tahun), kerap memperhatikan kondisi jalan tersebut. Dia menyadari jika cekungan yang terdapat di sisi kanan pembatas jalan setiap hari semakin dalam, lantaran dia setiap hari melewati jalan tersebut.

Sehingga, perempuan berkerudung ini mengaku merasa khawatir jika melintas di sana. Terlebih ketika dia melintas bersamaan dengan kendaraan besar. “Kadang terasa getar jalannya. Juga terasa dalam cekungannya kalau lagi melintas naik motor. Bahaya juga kalo makin turun setiap hari,” tuturnya.

 

Demi keamanan masyarakat, dia berharap jalan tersebut segera diperbaiki. Siapapun pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab memperbaiki jalan itu. “Kalau hujan nggak tahu juga itu nampung air atau nggak cekungannya. Tapi tetap saja bahaya, semoga segera diperbaiki,” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement