Selasa 31 Aug 2021 17:33 WIB

Kuasa Hukum Anak Ahok: Sean Suruh Thalia Keluar dari Mobil

Pelapor merupakan sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom Rudy Salim.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama di Twitter
Foto: twitter
Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama di Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, membantah putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Ramzy membeberkan kronologi kejadian antara Ayu dan Sean. 

Menurut dia, keduanya memang berteman. Pelapor, kata Ramzy, merupakan sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom Rudy Salim. Dalam perkara ini, Sean dan Ayu bertemu di sebuah mobil tapi tidak ada kontak fisik.

"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik, di situ belakangan. Diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," kata Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Menurut Ramzy, jika dari pengakuan Sean, kata dia, saat itu keduanya sempat cekcok dan menyuruh Ayu keluar dari mobil. Namun, ia mengaku tak mengetahi penyebab Ayu dan Sean cekcok. "Sean bilang suruh keluar Thalia, ada cekcok suruh keluar tetapi enggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.

Karena menurutnya tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan, anak Ahok akan melaporkan balik Ayu Thalia ke pihak berwajib. "Kami akan lapor balik, kami akan laporkan ini karena jelas ini suatu enggak benar, tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Thalia Ayu," ujar Ramzy.

Selain itu, Ramzy juga bakal mempelajari motif Ayu melaporkan Sean dan akan mengikuti proses hukum jika ada panggilan dari pihak kepolisian. Namun ia menegaskan bahwa laporan Ayu Thalia terhadap kliennya tidaklah benar. 

"Sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," tegas Ramzy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement