Kamis 02 Sep 2021 12:53 WIB

Unpad Kaji Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Bank

Intellectual property development telah luas dimanfaatkan di dunia bisnis global.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Webinar Nasional dengan tema Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif pada Rabu, (1/9)
Foto: dok. Istimewa
Webinar Nasional dengan tema Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif pada Rabu, (1/9)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai rangkaian Dies Natalis ke 64, Unpad menggelar Webinar Nasional dengan tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif” pada Rabu, (1/9) secara virtual. 

Acara ini merupakan kerja sama antara Departemen Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual (TIK-KI), Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad. Webinar ini diikuti 1.300 peserta. 

Menurut Ketua pelaksana acara Rita Suhartini, webinar ini diikuti dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, mahasiswa dan kalangan umum yang peduli terhadap isu–isu kekayaan intelektual,  pengembangan ekonomi kreatif serta aspek– aspek terkait kredit perbankan. 

Rita menjelaskan, dalam webinar, para nara sumber memaparkan berbagai macam isu aktual. Yakni, mulai dari strategi pengembangan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi di negara berkembang dan peran kekayaan intelektual dalam pembentukan bisnis dan industri kreatif yang berdaya tahan dan berkesinambungan. Serta, monetisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual.

 

"Selain itu, dikupas juga legitimasi kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit hingga usulan solusi model pengikatan kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit dalam praktik perbankan di Indonesia dari sudut pandang regulator, praktisi, akademisi maupun pelaku seni," ujar Rita dalam siaran persnya, Kamis (2/9) 

Sementara Ketua Umum Ikano UNPAD dan dosen Departemen Teknologi Informasi, Komunikasi dan Kekayaan Intelektual FH Unpad, Ranti Fauza Mayana, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya  menjalin komunikasi, sosialisasi, edukasi serta berkoordinasi antara stakeholders, Tujuannya, untuk mencari formulasi best practice yang tepat, aplikatif dan produktif bagi intellectual property development pengembangan ekosistem bisnis kreatif.

Hal ini, kata dia, sebagai pilar pemulihan dan tonggak pertumbuhan ekonomi nasional dengan menghadirkan para narasumber yang sangat kompeten dan kredibel di bidangnya.

Webinar pun, kata dia, membahas berbagai macam isu penting terutama terkait intellectual property development yang telah secara luas dimanfaatkan di dunia bisnis global sebagai business friendly assets. Serta, penjaminan kekayaan intelektual dalam kredit perbankan sebagai salah satu solusi  permodalan bagi pengembangan bisnis kreatif.

Webinar ini, kata Ranti merupakan suatu forum sosialisasi, diskusi dan kajian yang bertujuan membentuk sinergi dan kolaborasi antara state holder (Pemerintah) dengan pihak-pihak terkait (stakeholder) untuk merumuskan suatu best practice mengingat pemanfaatan kekayaan intelektual dalam bisnis kreatif tentunya tidak dapat dipisahkan dari eksistensi support system yang solid. 

Sedangkan Ketua Departemen  TIK-KI FH UNPAD, Dr. Sinta Dewi S.H,LLM menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk respon dari Departemen TIK-KI mengenai perkembangan ekonomi digital dikaitkan dengan perkembangan ekonomi kreatif. Salah satunya topik tentang bagaimana kekayaan intelektual bisa menjadi aset bisnis bagi pemiliknya

"Kami berharap webinar ini bisa menambah wawasan dan direspon oleh regulator sehingga mendorong perkembangan ekonomi," katanya.

Menurut Ketua Dewan Penasehat Ikano Unpad, Badar Baraba S.H M.H SPN mengatakan bahwa di masa pandemi ini, pihaknya berusaha untuk berkontribusi dalam menghidupkan perekonomian nasional. "Kami membantu masyarakat yang bergerak di bidang ekonomi kreatif, agar bisa maju, bagaimana hasil produk mereka bisa dihargai dan dinilai untuk kemudian menjadi aset yang bisa dijaminkan ke bank sehingga mereka mendapatkan modal dan hidup dengan layak," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement