Rabu 08 Sep 2021 13:11 WIB

Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas Saat Terjadi Kebakaran

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda Lapas Tangerang.

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Apriyanti, mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas (over capacity). Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda lapas tersebut pada Rabu (7/9) pagi.

"Kalau kondisi lapas memang over capacity, dari kapasitas yang seharusnya 900, saat ini terisi 2.069 orang," kata Rika kepada wartawan, Rabu (7/9). Diketahui, lapas kelas 1 Tangerang memiliki tujuh blok dimana masing-masing blok ada sembilan kamar atau penjara.

Baca Juga

Di samping jumlah narapidana yang membeludak di dalam sel, ternyata jumlah penjaga juga terbilang sangat minim. "Kekuatan penjagaan di setiap shiftnya 13 orang," lanjutnya. 

Untuk blok C2 sendiri yang menjadi tempat kejadian perkara kebakaran, diketahui kelebihan kapasitas hingga 200 persen. "(Blok C2) hanya 40 orang kapasitasnya, tapi diisi 120 orang," ujarnya.

Namun, menurut Rika, kelebihan kapasitas tidak menjadi alasan terkait insiden kebakaran yang berlangsung di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut. "Tentunya bukan jadi alasan, tapi tentunya itulah yang menjadi tantangan yang harus kami hadapi, SOP tetap berjalan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," jelasnya. 

Rika mengatakan, masih dilakukan penanganan pertama pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta petugas. Juga melakukan pemulihan kondisi lapas. 

Diketahui, insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (7/9) sekira pukul 01.45 WIB. Dalam insiden tersebut, 41 orang dinyatakan tewas, delapan orang mengalami luka berat, dan 72 orang mengalami luka ringan. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menuturkan pihak kepolisian menyediakan posko antemortem untuk melayani keluarga korban.

"Polres mendirikan posko pelayanan antemortem untuk melayani keluarga yang datang untuk mencaritahu korban atau keluarga yang ada di sini," ujar Deonijiu di lokasi kejadian kepada wartawan. 

Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri tengah melakukan pendalaman terkait dengan penyebab kebakaran. Hingga saat ini diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement