Senin 13 Sep 2021 11:52 WIB

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Dua orang yang diperiksa merupakan PNS dan honorer di Disdikbud Provinsi Banten.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Banten tahun anggaran 2017.

"Hari ini, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/9).

Dua saksi yang diperiksa, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer di Disdikbud Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.

KPK pada Kamis (2/9), menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel. Kendati demikian, kata Ali, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, menurut Ali, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Tim penyidik KPK pada Selasa (31/8), juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement