Selasa 14 Sep 2021 16:24 WIB

Pemkab Pangandaran akan Perbaiki Prokes di Objek Wisata

Para pelaku usaha pariwisata juga harus sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suasana kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (16/5). Kawasan itu tetap terlihat ramai meski akses masuk ke Pantai Pangandaran ditutup.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (16/5). Kawasan itu tetap terlihat ramai meski akses masuk ke Pantai Pangandaran ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Objek wisata di Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ramainya wisatawan tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dengan maksimal.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti para pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan prokes saat objek wisata dibuka. Selain itu, para pelaku usaha pariwisata juga harus sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Pengunjung juga sama, harus selalu menerapkan prokes dengan ketat," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9).

Menurut dia, dalam dua pekan terakhir, wisatawan yang datang ke Pangandaran dibatasi maksimal 25 persen di setiap objek wisata. Ia menilai, pembatasan pengunjung sudah berjalan sesuai aturan. Namun, ketika di dalam objek wisata banyak wisatawan yang hanya berkumpul di satu titik tertentu.

Jeje mencontohkan, jumlah kunjungan wisatawan maksimal di kawasan Pantai Pangandaran saat ini hanya 10 ribu orang per hari. Namun, mayoritas wisatawan hanya terpusat di Pantai Barat. Sementara di Pantai Timur sepi wisatawan.

"Persoalannya di Pantai Barat. Kalau semua berkumpul di sana, jadi penuh. Padahal kapasitas Pantai Pangandaran itu bisa menampung sampai 12-14 ribu," kata dia.

Jeje mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penumpukan wisatawan di Pantai Barat. Salah satu rencana penguraian yang akan dilakukan adalah dengan sistem buka-tutup di kawasan Pantai Barat.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mewajibkan seluruh pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Pangandaran sudah menjalani vaksinasi. "Saya akan beri waktu sampai Kamis kepada pelaku usaha. Kalau belum divaksin di atas 90 persen, maka kita akan tutup wisata," kata dia.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti keramaian yang terjadi di Pantai Pangandaran, pada pekan lalu. Luhut menyebut, penumpukan pengunjung di Pantai Pangandaran tanpa prokes merupakan pelanggaran.

"Okupansi Pangandaran juga penuh. Ini melanggar aturan kapasitas hotel. Di sana juga lemah penerapan prokesnya. Kami mendorong pemda untuk mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement