Kamis 16 Sep 2021 14:15 WIB

DPR: TR Kapolri Tunjukan Sikap Terbuka Masukan Warga

DPR mengingatkan kepolisian di daerah untuk tegak lurus dengan perintah kapolri.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi III DPR Herman Herry

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajarannya menunjukkan komitmen Polri terbuka bagi setiap masukan masyarakat dan DPR. "TR Kapolri tersebut semakin mempertegas komitmen Kapolri dalam menjalankan tugas dan menunjukkan institusi Polri terbuka bagi setiap masukan dari masyarakat maupun DPR," kata Herman Herry di Jakarta, Kamis (16/9).

Dia mengingatkan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk tegak lurus dengan perintah Kapolri tersebut, khususnya dalam menangani aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Herman menilai sejak Jenderal Listyo Sigit memimpin Polri, program Presisi Kapolri sangat mengedepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga

"Sejak Jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri, Komisi III DPR melihat program Presisi beliau sangat mendepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi. Surat telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 diterbitkan tanggal 15 September 2021, Rabu (15/9) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri. Beberapa kejadian yang dimaksudkan, yakni di Lampung, saat Presiden meresmikan Waduk Sekampung, Kabupaten Pringsewu pada Tanggal l 2 september 2021 terdapat sekelompok orang bekas FPI alumni 212 Bandar Lampung yang akan pasang poster.

Kejadian berikutnya tanggal 7 September 2021 saat Presiden melaksanakan kunjungan di Kota Blitar, ada seseorang peternak ayam yang mengembangkan poster ke arah Presiden yang sedang melintas. Kemudian pada 13 September terjadi pada saat Presiden kunjungan kerja di Kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terdapat 10 mahasiswa membawa spanduk dan poster.

"Berkaitan dengan hal tersebut agar tidak terulang kembali, disampaikan kepada para kasatwil jajaran polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoma yang telah diarahkan oleh Bapak Kapolri," ujar Argo.

Adapun, arahan Kapolri tersebut, yakni bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement