Rabu 22 Sep 2021 12:57 WIB

Pria di Bandung Barat Aniaya Istrinya Hingga Tewas

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pria di Bandung Barat Aniaya Istrinya Hingga Tewas (ilustrasi).
Pria di Bandung Barat Aniaya Istrinya Hingga Tewas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Cecep Dadan (37), pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nani Sudiani hingga tewas mengaku sudah menikah tujuh kali dengan mempunyai empat orang anak. Dua pernikahan dilakukan secara sah sedangkan lima kali pernikahan dilakukan secara siri.

"Tujuh kali nikah, yang resmi dua yang nomor satu sama yang meninggal yang keenam," ujarnya, Rabu (22/9). Ia melakukan penganiayaan karena kesal dan cemburu mendengar istrinya jalan dengan seorang lelaki lain.

Cecep pun mengaku langsung memukul istrinya di bagian dada dan punggung serta memakai besi. Bahkan, ia pun menyundut bagian kaki istrinya dengan rokok.

"Pas dia ngaku, saya pukul. Gak saya itung di bagian dada sama punggung belakangnya," katanya. Ia mengaku sehari hari bekerja sebagai buruh bangunan.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi mengatakan pelaku menganiaya dan menyundut dengan rokok istrinya, Nani Sudiani hingga tewas akibat terbakar cemburu melihat istrinya berjalan dengan lelaki lain. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Kejadian pada hari Rabu 15 September pada 20.00, kejadian seorang suami bernama Cecep berumur 37 tahun melakukan penganiayaan secara cukup sadis kepada istri sahnya di rumahnya di daerah Pada Asih Kabupaten Bandung Barat," katanya.

Ia menuturkan, pelaku terbakar cemburu mendengar istrinya pergi dengan lelaki lain hingga akhirnya menganiaya istrinya dengan menggunakan tangan dan tongkat besi. Tidak hanya itu, pelaku menyundut korban dengan rokok.

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku sempat cekcok dengan istrinya kemudian korban memilih pergi dari rumah dan mengaku jalan dengan lelaki lain. Pelaku mendengar itu langsung emosi dan melakukan penganiayaan yang diakuinya baru dilakukan sekali.

"Cecep melakukan penganiayaan kepada istrinya dengan cara memukul istrinya menggunakan tangan dan kakinya juga menggunakan tongkat besi yang ada di rumahnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement