Rabu 22 Sep 2021 15:12 WIB

Jokowi Minta Polri tak Ragu Berantas Mafia Tanah

Jokowi tegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia tanah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Foto: @jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air. "Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," kata Jokowi di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).

okowi menyampaikan hal tersebut dalam acara "Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria" yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko, para pejabat terkait serta penerima sertifikat.

"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut," ucap Jokowi.

Dia meminta agar Polri dapat memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas. "Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah.

"Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak isu sekalian," ucap Jokowi.

Dalam acara tersebut, Jokowi menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, ada 5.512 sertifikat yang merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh provinsi dan delapan kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement